Zabak.id, JAMBI – Daftar nomor urut 1 Calon Anggota legislatif (Caleg) saat ini masih menjadi primadona bahkan biasanya itu menjadi nomor urut keberuntungan yang mudah untuk di coblos oleh para pemilih.

Namun dalam perjalanannya, salah satu ketua Partai Kota Jambi, di duga telah membuat keputusan yang bertentangan dengan surat yang dikeluarkan oleh Pengurus DPPnya.

Dia adalah Budi Setiawan yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi, kangkangi surat persetujuan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang dikeluarkan DPP untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

Dalam DCS ini, beberapa Anggota DPRD aktif Kota Jambi yang disetujui oleh DPP untuk menempati nomor urut satu, namun dalam DCS berubah nomor urutnya, sedangkan yang menempati nomor urut satu itu bukan kader yang familiar.

Baca Juga :  Kawal Ketat Suara Al Haris-Sani, Ritas: Kemanapun Kotak Suara, Tidak Ada Celah Curang

Salah satu, Komisioner KPU Kota Jambi, Arif, mengatakan untuk penentuan nomor urut para Caleg tersebut menjadi kewenangan partai.

“Nomor urut itu sebenarnya kewenangan internal partai bang, kami tidak bisa masuk ke ranah itu,” pungkasnya, dikutip salah satu media online pada Selasa (22/08/2023).

Arif mengaku, bahwa KPU Kota Jambi hanya mendapatkan surat persetujuan tanpa lampiran daftar Caleg yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

“Kami hanya dapat surat persetujuan DCS aja bang, kami netapin nomor urut itu berdasarkan yang terdata dalam Silon, apa yang di Silon, itu lah yg kami tetapkan bang,” jelasnya.

Baca Juga :  Рейтинг Топ Приложений для Ставок На Спорт, Лучшее Мобильное Приложение Букмекера В европе Чемпиона

Arif menambahkan, bahwa DCS ini masih bersifat sementara, bukan hanya nomor urut, Calegnya saja bisa di ubah oleh Partai.

“Kami baru netapkan DCS aja bang, semua masih bisa berubah, nomor urut pun masih bisa diubah sebelum ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT), yg kami tetapkan juga hari ini itu, hanya daftar Caleg yang memenuhi syarat (MS),” tambah Arif.

Diketahui, para petahana yang mendapatkan surat persetujuan DPP Caleg Dapil 1 Kota Jambi, Joni Ismed menempati nomor urut satu, namun dalam DCS Joni diganti menjadi nomor urut dua dengan Ahmad Hanafiah R yang menempati nomor urut satu.

Baca Juga :  Kejari Tanjab Timur Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di MAN 2

Selanjutnya di Dapil 3 Kota Jambi ada Kemas Faried Alfarelly yang menempati nomor urut satu dalam surat persetujuan DPP tersebut, namun pada DCS Kemas menjadi nomor urut dua yang digantikan dengan Dyah Kumala Dewi yang awalnya nomor urut tiga.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD Golkar Kota Jambi Budi Setiawan belum dapat terhubung melalui WhatsAppnya.(win)