Breaking News!!! Organisasi FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto : CNN

Sumber Foto : CNN

Zabak.id – Organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD. Maka dengan itu, pemerintah telah melarang seluruh aktifitas ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq itu.

“pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD, pada konferensi pers, di gedung Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30/12/2020).

Tampak Mahfud MD terlihat didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana.

Baca Juga :  BREAKING NEWS!!! Mulai 12 Juli Pemerintah Hanya Tetapkan 742 Lab Tes PCR, Berikut Daftarnya...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP
Dinilai Berhasil, DPW PAN Jambi Kembali Dukung Zulhas Jadi Ketum PAN
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
Aynur Ropik Turut Mendaftar di PKS Untuk Maju Sebagai Kepala Daerah di Tanjab Timur
Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 21:55 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Kamis, 25 April 2024 - 17:40 WIB

Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

Kamis, 25 April 2024 - 17:19 WIB

Dinilai Berhasil, DPW PAN Jambi Kembali Dukung Zulhas Jadi Ketum PAN

Rabu, 24 April 2024 - 23:29 WIB

DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Rabu, 24 April 2024 - 13:17 WIB

Aynur Ropik Turut Mendaftar di PKS Untuk Maju Sebagai Kepala Daerah di Tanjab Timur

Selasa, 23 April 2024 - 21:45 WIB

Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu

Selasa, 23 April 2024 - 20:40 WIB

H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!

Berita Terbaru

BERITA

Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:40 WIB