Zabak.id, JAMBI Komisi I DPRD menetapkan lima nama anggota Komisi Informasi Provinsi (KI) Jambi terpilih periode 2022-2026.

Setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di kantor DPRD Provinsi Jambi pada Kamis 19 Mei 2022.

Informasi dirangkum, kelima orang terpilih tersebut Indra Lesmana, Muhammad Almunawar, Nurul Fahmy, Zamharir, dan Siti Masnidar mewakili perempuan.

Nurul dan Siti sesama berprofesi sebagai wartawan. Terpilihnya nama-nama itu berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukan Komisi I usai fit and proper test.

Baca Juga :  Seruan Elemen Pemuda, Mahasiswa dan Buruh Mengawal Pembangunan IKN

15 calon tersebut yang dikirim Pansel itu, satu persatu memaparkan makalahnya ke Komisi I sejak jam 9 pagi tadi.

Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto akan bersurat ke Gubernur Jambi Al Haris tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi 1 dengan mencantukan lima nama calon terpilih berdasarkan abjad.

Paling lambat 25 Mei, mereka akan dilantik langsung Gubernur Jambi. Sayangnya, Edi Purwanto mengaku belum menerima laporan tersebut dari Komisi I.

“Belum ada laporan,” ujarnya.(*/infojambi/JMSI)