Zabak.id – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah menggelar sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (11/05/2020)

Sidang isbat secara bulat menyatakan bawah jatuh 1 Syawal 1441 H pada hari Selasa 11 Mei 2020,” kata Yaqut mengumumkan hasil sidang isbat.

“Dalam sidang isbat, dua metode yang tidak pernah dipisahkan dengan metode hisab dan rukhiyah. “Dua metode hisab dan rukyat bukan metode yang diperhadapkan,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Kuala Lagan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021M

Kemenag menjadwalkan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Untuk di DKI Jakarta, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy’ari Jakarta Barat.

Undangan untuk menghadiri sidang Isbat penetapan 1 syawal dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas.