Zabak.id, JAMBI – Seorang anak perempuan, bernama lengkap Keyla Khairunnisa Putri, berusia 4 tahun warga RT.28 Kelurahan Alam Barajo Kota Jambi, dikabarkan hilang pada Sabtu (23/07/2022) pagi kemarin. Hal ini dibenarkan Partinem, tante dari borban saat dikonfirmasi awak media ini pada Minggu (24/07/2022).

Partinem menjelaskan, pada Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekitar pukul 8 pagi Wib, korban dibawa orangtuanya bermain ke tempat saudaranya daerah Kuburan Cina. Namun sekitar jam 8.30 Wib, korban izin untuk pulang ke rumahnya.

“Waktu Keyla ini pergi, memang dia melihat ke arah lain, tapi kan kita gak tau mungkin dia mau ambil mainannya. Pas ibuknya jemput jam 9 ke tempat dio main ni, tapi Keyla ini gak ada. Dicariinlah terus sampai sekarang,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Telah Lama Idamkan Lomba Azan Tingkat Kabupaten dan Kota

Wanita yang juga merupakan Ketua RT 28 Kelurahan Rawasari ini juga menyebutkan, setelah mengetahui sang anak tersebut hilang orangnya langsung melaporakan kepada kantor keluranan setempat. Namun, dari pihak kelurahan disuruh lapor ke polisi.

“Setelah dari kantor kelurahan, akhirnya mamaknyo ini melapor ke Polsek,” ungkapnya.

Pun demikian, selang beberapa waktu setelah dilaporkan kejadian tersebut ke polisi, ada pihak keluarga sang anak mendapat pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp. Dimana dalam pesan tersebut disampaikan untuk mencabut laporan di polsek, dengan kalimat ancaman anak itu akan dibunuh jika tidak dicabut.

Baca Juga :  Sekum Muhammadiyah, Emangnya Pilpres Seperti Judi Rolet?

“Ada pihak keluarga yang masih sedulur dengan Keyla ini dapat pesan dari no tak dikenal, bilang kalau ‘anak bapak udah dilaporkan ke polisi yo, kalau anak ini mau aman, cabut laporannyo’ gitu bunyi dalam pesan itu,” imbuhnya.

Karena takut akan ancaman tersebut, akhirnya orangtua korban mencabut laporan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda kalau korban mau dikembalikan.

“Setelah itu, keluarga korban ini jawan pesan tersebut, kalau laporan sudah di cabut dan kini menunggu jawaban dari no yang tak dikenal itu,” bebernya.

Baca Juga :  KPU Tanjab Timur Lantik 55 Personel PPK Untuk 11 Kecamatan

Sementara itu, sembari menunggu pihak keluarga terus mencari anak tersebut, namun tak kunjung ditemukan hingga saat ini. “Sampai sekarang masih mencari anak itu,” tukasnya.

Untuk diketahui, jika ada yang menemukan anak tersebut, tolong segera menghubungi Ketua Rt 28 Kelurahan Rawasari di no hp : 081368867210 atau ketua Rt. 26 Kelurahan Rawasari. (*/us)