Zabak.id, JAMBI – Komisi V DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Senayan Jakarta, Selasa (24/01/2023).

Dalam hal itu Dirjen Bina Marga Hedy Raharian, mengungkapkan bahwa pihaknya ogah untuk memperbaiki jalan rusak di berbagai titik sepanjang kurang lebih 200 Kilometer di Provinsi Jambi.

Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H A Bakri HM SE membenarkan pernyataan Dirjen Bina marga tersebut.

“Benar, sebelum penutupan rapat RDP kemarin, memang cukup banyak perdebatan, Dirjen Bina Marga bilang mereka tidak mau memperbaiki jalan rusak di Jambi secara menyeluruh,” katanya dikutip dari Jambi Link.

Baca Juga :  Sederet Bukti Konkret Pembangunan Jambi di Era Al Haris-Sani, Perlahan Tapi Pasti!

H Bakri menjelaskan, keengganan Dirjen Bina Marga memperbaiki jalan rusak di Jambi karena jalan tersebut masih disalahgunakan dengan dilaluinya transportasi angkutan batu bara.

“Alasannya benar seperti itu, ini memang kan angkutan batu bara ini menyalahi aturan dengan melintasi jalan nasional, kalau untuk menambal jalan yang berlobang secara umum tetap akan dilakukan, namun perbaikan secara menyeluruh mereka tidak mau,” tambahnya.

Merespon hal itu, Bakri menjelaskan kini di Komisi V muncul wacana akan menghentikan operasi batu bara karena sangat berdampak buruk bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Buka Jambore Forum Pengurangan Resiko Bencana Desa

“Itu bukan saya yang bilang, tapi memang di Komisi V berkembang wacana itu, saya selaku anggota DPR RI Dapil Jambi meminta perusahaan-perusahaan tambang itu taat aturan dan segera meralisasikan jalur khusus mereka sendiri,” tegasnya.

H Bakri menambahkan, bahwa perbaikan jalan nasional di Jambi secara menyeluruh hanya akan dilakukan setelah angkutan batu bara ini tertib aturan dan disiplin.

“Karena memang saat kunjungan spesifik kita kemarin dipertontonkan itu aktifitas batu bara di siang hari yang jelas-jelas melanggar aturan yang ada,” tutupnya. (us)