Zabak.id – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (p) Tanjab Timur Jumardi bersama anggotanya bersilaturahmi ke Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan di ruang pribadi Kapolres, Rabu (16/02/2022).

Harapannya HMI bersama Kapolres Tanjab Timur bisa menjadi mitra dan juga bersinergi.

Selain Silaturahmi, Jumardi selaku Ketum HMI mencoba mempertanyakan kejelasan dan kelanjutan insident yang terjadi di PT.KT yang beroperasi di wilayah kecamatan Nipah Panjang beberapa waktu lalu yang menyebabkan buruh kopra meninggal dunia.

Baca Juga :  Hadiri Kenduri SKO Tigo Luhah, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Lestarikan Adat Budaya Jambi

“Kami menduga bahwa PT.KT beroperasi tidak sesuai SOP K3 perusahaan. Kami juga mempertanyakan apakah korban dan karyawan lain sudah mendapatkan hak ny sebagai pekerja,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya mendorong Kapolres dan jajarannya dapat mengecek kembali SOP dan peraturan perusahaan yang ada di Tanjab Timur sehingga terhindar dari kejadian yang memakan korban jiwa.

“Kami juga merekomendasikan agar semua perusahaan yang ada di kab. Tanjung Jabung Timur agar dapat menjalankan SOP yang berlaku, agar kejadian tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Menjawab pertanyaan HMI, Andi Ichsan menjelaskan bahwa insident di PT.KT pihak perusahaan sudah turun ke lokasi dan menemui pihak korban.

Baca Juga :  Camat Kuala Jambi Secara Resmi Membuka Musrengbangdes Kuala Lagan Bahas Anggaran 2023

“Korban sudah diberikan haknya berupa santunan. Sejauh ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan oleh Kasatreskrim dan jika benar terbukti beroperasi tidak sesuai dengan yang seharusnya akan ditindak lanjut,” jelas Kapolres.(us)