Zabak.id, JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia AWaSI Jambi bersilaturahmi dan berkunjung ke kantor Balai Pelaksana Transportasi Datar (BPTD) Jambi guna menyampaikan sejumlah informasi terkait permasalahan angkutan batubara jalur Sungai Batanghari. Dalam pertemuan tersebut, rombongan AWaSI Jambi langsung bertemu dengan kepala Balai BPTD Jambi, Benny Nurdin Yusuf pada Rabu pagi (3/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan,SP, menyampaikan perihal sejumlah pemberitaan atas pernyataan AWaSI Jambi yang telah diterbitkan tentang angkutan Batubara jalur sungai Batanghari.

“AWaSI Jambi sudah membuat pernyataan terkait banyaknya tugboat dan kapa tongkang Batubara yang menabrak sejumlah jembatan, yang mengakibatkan kerusakan pada jembatan” ucap Erfan.

Tidak hanya jembatan, tetapi tugboat juga menabrak pelabuhan dan kerambah ikan milik masyarakat. Bahkan banyak tugboat dan kapal tongkang Batubara yang tenggelam di alur sungai Batanghari.

Baca Juga :  Kerja Nyata H Bakri, Sulap Ruas Jalan Muara Sabak ke Kota Jambi Jadi Jalan Tol Tak Berbayar

Erfan berharap, Kepala Balai Pelaksanaan Transportasi Darat yang baru dapat memberikan solusi terbaik bagi Provinsi Jambi atas sejumlah permasalahan angkutan Batubara.

Jhon Herman, penasehat AWaSi Jambi mengungkapkan bahwa diduga tugboat yang berlayar tidak memiliki dokumen yang lengkap sehingga kapten kapal tidak memiliki kecakapan dalam membawa tugboat untuk berlayar.

“Seperti kelengkapan dokumen kapal, dokumen tongkang dan dokumen crew, apakah semua memenuhi syarat. Mungkin lebih dari 50 % kapal yang berlayar di sungai Batanghari tidak memiliki kelengkapan, boleh kita cros chek ke dishub bagian penerbitan kelengkapan surat. Berarti kapal yang berlayar tersebut semua bermasalah” tegas Jhon Herman.

Baca Juga :  Mencari Pemimpin yang Terbaik atau Memberikan Terbaik

Dalam pertemuan tersebut, kepala Balai Pelaksana Transportasi Darat, Benny Nurdin Yusuf menjelaskan tentang wewenang dari lembaga negara yang dipimpinnya.

“Tugas kami yaitu pelaksanaan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan

bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan. Kemudian pelaksanaan pengendalian keselamatan sarana dan angkutan jalan, keselamatan dan keamanan pelayaran sungai, danau dan penyeberangan, serta melaksanakan

kegiatan keperintisan. Lalu pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pengendalian lalu lintas jalan, sungai, danau dan penyeberangan dan pelaksanaan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan” ungkap Benny.

Baca Juga :  MUSKOH Komisariat Dakwah Dan Hukum, Serianti : Visi Misi Akan Kami Wujudkan

Balai Pengelola Transportasi Darat atau disingkat BPTD juga merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Benny juga menyampaikan bahwa BPTD menciptakan dan mengorganisasi transportasi jalan, sungai, danau, dan penyeberangan serta perkotaan yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan. Mendorong perkembangan industri transportasi darat yang transparan dan akuntabel, membangun prasarana dan sarana transportasi darat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada AWaSI Jambi atas sejumlah informasi yang telah disampaikan dan saya juga mohon dukungan media agar informasi yang berimbang dapat disampaikan kepada masyarakat” tutup Benny. (Red).