Berikut Penjelasan Pihak RSUD RM Jambi Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Perawat

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – Terkait vitalnya oknum Perawat melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi kedokteran yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu, Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi akhirnya angkat bicara.

Melalui Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Anton Trihartanto,Sp.B, mengatakan bahwa Komite Koordinasi Pendidikan dan Komite Etik Keperawatan RSUD Raden Mattaher Jambi (Komkordik/Bagian yang membawahi dan bertanggungjawab terhadap mahasiswa/i yang bertugas di RSUD-red) melayangkan surat berita acara pelaporan pada 02 November 2022 yang ditujukan kepada Dekan FKIK UNJA dan Komkordik Kedokteran FKIK UNJA untuk menindaklanjuti masalah ini.

Baca Juga :  KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan

“Dari adanya surat ini dan setelah adanya laporan secara lisan dari instalasi kamar operasi, Direktur RSUD Raden Mattaher yang saat itu sedang dinas luar langsung menginstruksikan saya menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Diwaktu yang sama, lanjut Anton, pihaknya juga memanggil yang bersangkutan inisial BP, Kepala Ruangan, Kepala instalasi, Kabid Pelayanan dan Kabid Keperawatan untuk dimintai keterangan.

“Maka pada hari itu juga dikeluarkan surat pemberhentian sementara (Dalam hal ini karena belum ada hasil hukum pada bersangkutan (BP), surat  pemberhentian sementara terbit tanggal 03 November 2022 sambil menunggu hasil investigasi proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringatan 1 Abad NU, Bupati Romi Berikan Hadiah Umroh Kepada 2 Warga NU Tanjab Timur

Kemudian, pada 03 November 2022 orangtua korban datang ke RSUD Raden Mattaher untuk membicarakan masalah yang menimpa anaknya dan diterima langsung oleh Direktur RSUD Raden Mattaher, Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur SDM. Saat pengaduan berlangsung proses hukum sudah berjalan.

“Di tanggal 15 November 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan etik maka disimpulkan bahwa ini merupakan pelanggaran berat sehingga komite etik merekomendasikan BP untuk dicabut kewenangan klinis sementara, pembinaan etik oleh atasan serta dilakukan pemeriksaan etik oleh MKEK DPW PPNI Provinsi Jambi,” bebernya.

Baca Juga :  Gelar MusrembangDes, Kades Manunggal Makmur Sebut Ini Sebagi Tolak Ukur Pembangunan

Selain itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan, yaitu pencabutan kewenangan klinis sementara dengan menempatkan yang bersangkutan (BP) ke unit non pelayanan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk pemulihan kewenangan klinis, pembinaan etik oleh atasan dan dilakukan pemeriksaan etik oleh MKEK PPNI Provinsi Jambi.

Anton menegaskan, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tidak membiarkan laporan kasus tersebut karena sampai saat ini proses masih berlanjut.

“Kami dari Jajaran RSUD Raden Mattaher melakukan sesuai proses dan prosedur yang ada,” tandasnya.(*/us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Tangan Dingin Trah Nurdin Hamzah dalam Politik Tanjab Timur: Pertarungan Pilkada 2024 yang Tak Terelakkan
Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang
Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029
Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?
PHR Ajak Rekan-rekan Media FJM Bersinergi Menuju Pilar Utama Target 1 Juta BOPD Minyak
Media Gathering FJM, Mursyid: SKK Migas Telah Banyak Berikan Sumbangsih Untuk Negara
Awas Pasutri Dinni dan Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah
Milenial Laris: Laza-Aris, Kandidat yang Mampu Meningkatkan Kesadaran Politik Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 19:01 WIB

Tangan Dingin Trah Nurdin Hamzah dalam Politik Tanjab Timur: Pertarungan Pilkada 2024 yang Tak Terelakkan

Senin, 9 September 2024 - 18:06 WIB

Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang

Senin, 9 September 2024 - 17:53 WIB

Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 11:31 WIB

Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?

Senin, 9 September 2024 - 11:19 WIB

PHR Ajak Rekan-rekan Media FJM Bersinergi Menuju Pilar Utama Target 1 Juta BOPD Minyak

Minggu, 8 September 2024 - 23:20 WIB

Awas Pasutri Dinni dan Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah

Minggu, 8 September 2024 - 18:26 WIB

Milenial Laris: Laza-Aris, Kandidat yang Mampu Meningkatkan Kesadaran Politik Generasi Muda

Minggu, 8 September 2024 - 17:26 WIB

Visi – Misi Tanjab Barat Unggul, Bakal Calon Wakil Bupati Hadir di Stigma Podcast

Berita Terbaru