Zabak.id – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sudirman laporkan Direktur Rumah Sakit Nurdin Hamzah di Polres Tanjabtim terkait insentif nakes. Hal itu disampaikan Sudirman kepada media ini, Selasa (22/03).

Sudirman mengatakan, ada beberapa poin yang kami laporkan hari ini. Diantaranya, “terkait pemotongan insentif nakes, tanda tangan palsu yang diduga dilakukan pihak rumah sakit guna untuk mencairkan anggaran covid-19, dan pembayaran insentif nakes yang dibayarkan tidak sesuai prosedur yang telah diatur,” jelas Sudirman.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Resmikan Musholla Al-Ikhlas KPPN Kuala Tungkal

Menurut Sudirman, dengan masuknya laporan kami ini di Polres Tanjabtim kami berharap segera diproses dan memanggil pihak rumah sakit yang terlibat perihal insentif nakes.

Sudirman juga berharap agar Direktur Rumah Sakit segera membayarkan sisa insentif untuk para nakes yang bekerja sebagai garda terdepan menangani pasien covid-19 dan berbenah agar RSUD Nurdin Hamzah lebih baik lagi kedepannya.(win)