Zabak.id – Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau sejak awal telah mengkritisi kajian lingkungan pembangunan Sirkuit di Kelurahan Parit culum 1, Kecamatan Sabak Barat.

Pasalnya, Selain mempertanyakan Kajian Tata ruang dan wilayahnya, RLH juga menyoroti pengendalian Lingkungan seperti managemen tata kelola air serta uji kebisingan. Mengingat Keberadaan sirkut persisis berdampingan dengan Pesantren Gontor 12 sebagai pusat pendidikan agama islam.

“Sejak awal kita sudah menyoroti pembangunan sirkuit itu, selain Kajian RTRWnya kita soroti karna keberadaanya disamping pesantren dan ditengah permukiman, kita juga menyoroti tata kelola airnya, itukan lahan rawa, kemana pembuangan airnya”Tegas sahroni, Minggu(09/10/2021).

Baca Juga :  HMI Tanjab Barat Turun Aksi Solidaritas Untuk Korban Kebakaran di Tanjab Timur

Selain menyoroti dokumen Kajian RTRW, RLH juga menyoroti Dokumen lingkungannya, apakah benar-benar dilakukan kajian atau hanya diatas kertas saja.

“Kita juga konsen terkait dokumen lingkungannya, ada atau tidak, atau ada tapi hanya diatas kertas saja. Bagaimana kajian soal kebisingannya, mengingat sirkuit persis berada disamping pesantren Gontor 12, ini pasti sangat mengganggu, kelihatnya ini dipaksakan pembangunanya”Tutupnya.