Zabak.id, JAMBI – Komisi ll DPRD provinsi Jambi, melakukan studi banding ke Provinsi Riau. Untuk mendalami pengelolaan perhutanan sosial. Karena provinsi Riau, di nilai berhasil dalam pengelolaan perhutanan sosial.

Studi banding komisi ll DPRD provinsi Jambi. Yang di mulai pada 15 hingga 18 Maret 2023 dan di terima langsung oleh kepala bidang pengelolaan aliran sungai, restorasi gambut dan perhutanan sosial, Pebrian Swanda, S.Hut. dan tenaga ahli Gubernur Riau, bidang LHK dan perhutanan provinsi Riau, Jonni Setiawan lumbun.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Tim Densus 88 Geledah Rumah M. Rofik di Muaro Jambi

Sementara itu, kepala bidang pengelolaan daerah aliran sungai, restorasi gambut dan perhutanan sosial. Pebrian Swanda, Mengatakan perkembangan perhutanan sosial provinsi Riau sejauh ini. Gubernur Riau, sudah mencanangkan program Riau hijau.

“Provinsi Riau, juga telah mengeluarkan keputusan gubernur Riau. Terkait pembentukan kelompok kerja, perhutanan sosial di provinsi Riau,” katanya.

Maka, berdasarkan peta indikatif provinsi Riau. Mencadangkan hutan sosial sebesar 1,2 juta hektar, dan realisasi nya masih 10%.

“Perkembangan perizinan perhutanan sosial di provinsi Riau tahun 2022. Sudah ada 104 unit dengan luasan 720,34 hektar. Yang sudah termasuk hutan desa, hutan kemasyarakatan. Hutan tanaman rakyat. Dan kemitraan kehutanan dengan perusahaan, dan kemitraan kehutanan konservasi,” ujarnya

Baca Juga :  Kronologis Kejadian, Dugaan Penganiayaan Korban di Parit 4 kelurahan Tungkal II

Kemudian Pebrian juga menjelaskan, permasalahan yang di hadapi provinsi Riau saat ini. Adalah tentang hak hutan masyarakat dan perusahaan. Di mana, perusahaan tidak mengelola lahan hutan sesuai ketentuan. Sehingga, hutan masyarakat menjadi sedikit yang akhirnya menjadi konflik.

“Permasalahan ini terkendala oleh otonomi kehutanan saat ini, sudah menjadi wewenang pemerintah pusat. Dan permasalahan ini sama seperti yang di hadapi Provinsi Jambi,” jelasnya

Wakil ketua komisi ll DPRD provinsi Jambi, Abdul Hamid mengatakan. Setelah mendengar paparan, dari dinas kehutanan provinsi Riau. Pihak nya sudah mendapatkan, beberapa perbandingan untuk di tetapkan di Jambi.

Baca Juga :  Adanya Dinamika dan Kontroversi, MD KAHMI Bantul Menolak Hasil Seleksi Tim Pansel

“Insyaallah dalam waktu dekat perda nya di sahkan. Dalam perda itu akan kita masukkan hal hal penting untuk membantu masyarakat yang berada dalam kawasan hutan,” Tandasnya. (Red/adv)