“Beginilah Interaksi Suami Istri yang Menyenangkan Hati”

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pasangan Suami Istri

Ilustrasi Pasangan Suami Istri

Kreator: Cahyadi Takariawan

Zabak.id – Dalam kehidupan keluarga, suami dan isteri harus membangun relasi yang produktif sehingga bisa mendapatkan kondisi rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Mereka tidak sekedar tinggal bersama dalam sebuah rumah, atau tidur bersama di suatu kamar. Pasangan suami isteri harus selalu berkomunikasi dan berinteraksi secara positif satu dengan yang lain.

Mereka berdua sebagai aktor utama pembentuk kehidupan rumah tangga, harus membangun interaksi yang menyenangkan, melegakan, menenteramkan dan sekaligus produktif dalam kebaikan. Sinergi kedua belah pihak menjadi mutlak diperlukan agar mampu menghadirkan suasana interaksi yang menyenangkan.

Tidak bisa dibayangkan bagaimana suami dan isteri yang saling mendiamkan tanpa komunikasi, padahal mereka hidup bersama dalam sebuah rumah tangga. Tentu akan sangat menyiksa. Suasana rumah tangga berubah menjadi horor yang membuat tidak nyaman semua anggotanya.

Al-Qur’an telah mengarahkan, agar suami dan istri melakukan pergaulan dengan cara yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf). Allah Ta’ala telah berfirman,

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS. An Nisa’ : 19).

Baca Juga :  Mantan Ketum Demokrat AU Segera Bebas, Berikut Profilnya;

Penjelasan Ibnu Katsir

Menjelaskan ayat tersebut, Ibnu Katsir mengatakan, “Yakni perbaguslah ucapan kalian kepada mereka, dan perbaguslah perbuatan kalian dan keadaan kalian sesuai kemampuan kalian, sebagaimana kalian menyukai hal itu dari mereka. Oleh karena itu, lakukanlah hal yang sama terhadap mereka, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf” (QS. Al Baqarah : 228).

Selanjutnya, Ibnu Katsir memberikan contoh teladan perilaku Nabi saw terhadap istri beliau. Di antaranya adalah selalu menampakkan kebahagiaan, bermain-main dengan istri, kasih sayang dan bersikap lembut, melonggarkan nafkah, bergurau dengan mereka dan lain sebagainya.

Menurut Ibnu Katsir, ayat di atas memerintahkan kepada para suami untuk:

– Memperbagus ucapan kepada istri
– Memperbagus perbuatan / tindakan kepada istri
– Memperbagus keadaan / penampilan kepada istri

Kesemuanya disertai dengan sikap empati, yaitu memperbagus ucapan, perbuatan serta keadaan diri –sebagaimana ia ingin hal itu dilakukan istri kepada dirinya. Jika ingin sang istri bertutur kata lembut dan sopan kepada dirinya, maka suami harus berutur kata lembut dan sopan kepada istri.

Baca Juga :  H Assek Resmi Dilantik Sebagai Ketua BPD KKSS Tanjab Barat

Jika ingin sang istri berbuat baik kepada dirinya, maka suami harus berbuat baik kepada istri. Jika ingin sang istri berpenampilan cantik, wangi dan seksi di hadapan dirinya, maka suami harus berpenampilan tampan, wangi dan menarik di hadapan istri. Hal ini berlaku secara timbal balik, dari suami ke istri dan dari istri ke suami. Berlaku tuntutan yang sama.

Penjelasan Imam Al-Qurthubi

Al-Qurthubi menjelaskan dalam kitab tafsirnya, “Yakni berdasarkan apa yang diperintahkan Allah berupa mempergauli mereka dengan baik. Perintah ini berlaku untuk semuanya (kedua pihak). Sebab, masing-masing berhak mendapat perlakuan yang baik, baik suami maupun isteri”.

“Tetapi yang dikehendaki dari perintah ini secara umum adalah para suami. Yaitu dengan menyempurnakan haknya berupa mahar dan nafkah, tidak berwajah masam di hadapannya tanpa kesalahan, berbicara yang manis dan tidak kasar serta tidak menampakkan kecenderungan kepada wanita lain,” demikian lanjut Al-Qurthubi.

Ibnu ‘Abbas ra berkata, “Aku senang berhias untuk isteriku, sebagaimana aku senang dia berhias untukku.” Mengomentari ungkapan Ibnu ‘Abbas, Al Qurthubi menyatakan, “Menurut para ulama, perhiasan pria itu berbeda-beda sesuai keadaan mereka. Demikian halnya mengenai pakaian, dan tujuan semua ini adalah untuk memenuhi hak-hak”.

Baca Juga :  Calon Komisioner Informasi Provinsi Jambi Ikuti Seleksi CAT

“Suami hanyalah melakukan yang selaras, agar dia di sisi isterinya dalam keadaan berhias yang membuatnya senang dan menghalanginya (berpaling) terhadap lelaki selainnya… Jika seorang lelaki melihat dirinya tidak mampu melaksanakan haknya di tempat tidur, maka ia harus berusaha berobat yang dapat menambah gairahnya dan menguatkan syahwatnya sehingga dapat melindungi kesucian isterinya.”

Penjelasan Al-Qurthubi di atas telah menambahkan poin yang harus dilakukan suami terhadap istri, yaitu:

Memberikan mahar dan nafkah yang patut
Tidak berwajah masam di hadapan istri
Berbicara yang manis dan tidak kasar
Tidak menampakkan kecenderungan kepada wanita lain
Bernampilan yang menyenangkan istri
Mampu menyenangkan istri di ranjang
Poin-poin di atas, berlaku  pula secara timbal balik, dari suami ke istri dan dari istri ke suami. Kedua belah harus saling memberikan yang terbaik bagi pasangannya. Dengan cara seperti itu, keduanya mendapatkan kebahagiaan dan kepuasan dalam pernikahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

MD KAHMI Tanjab Timur Gelar Rakorda, Berbagi Takjil dan Bukber
Membangun Empati dan Kepedulian di Era Digital
Cara Mengurangi Peningkatan Prevalensi Stunting di Indonesia
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurun Tetapi Masih Banyak Pengangguran? Ini Solusinya
Pemkab Tanjab Barat Melaksanakan Safari Ramadhan di Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan
Bukan Romi Hariyanto, Lawan Berat Al Haris Justru Fadhil Arief
Festival Arakan Sahur di Buka Secara Resmi Oleh Menteri Menparekraf Didampingi Gubernur Jambi Dan Bupati Tanjab Barat
BMKJ Jakarta Bukber, Muslimin: Momen Menambah Keakraban dan Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:29 WIB

DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Rabu, 24 April 2024 - 13:17 WIB

Aynur Ropik Turut Mendaftar di PKS Untuk Maju Sebagai Kepala Daerah di Tanjab Timur

Selasa, 23 April 2024 - 21:45 WIB

Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu

Selasa, 23 April 2024 - 20:40 WIB

H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!

Selasa, 23 April 2024 - 20:18 WIB

Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat

Selasa, 23 April 2024 - 16:51 WIB

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Selasa, 23 April 2024 - 16:30 WIB

Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster

Selasa, 23 April 2024 - 13:21 WIB

Bawaslu Tanjab Timur Rekrut Ulang Petugas Panwascam, Berikut Jadwalnya;

Berita Terbaru

BERITA

Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:18 WIB