Zabak.id, – Indragiri Hilir, (03/09/2024) Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir nyatakan siap sedia untuk terus mendampingi pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh partai berlambang banteng dalam berjuang merebut hati masyarakat agar dapat memimpin Negeri Seribu Parit.

Pasangan calon dari PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir yaitu H. Mimi Lutmila, S.Si, yang menjadi calon Bupati Kabupaten Indragiri Hilir berpasangan dengan Prof. Sufian sebagai calon Wakil Bupati.

Pendampingan yang akan dilakukan BBHAR Kabupaten Indragiri Hilir berlangsung sepanjang persiapan, pelaksanaan dan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Baca Juga :  Bank Jambi Digandeng Disdik Dalam Penyaluran Program Unggulan Dumisake Gubernur

M. Iqbal Samsudin, S.H., M.H, selaku Ketua BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir, menyatakan bahwa pendampingan hukum terhadap calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan merupakan bagian dari tugas BBHAR sebagai badan yang konsen dan konsisten dalam advokasi hukum.

“Sebagai Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat, kami harus siap sedia menegakkan keadilan dalam setiap situasi dan kondisi yang dihadapi oleh PDI Perjuangan, termasuk dalam momentum perjuangan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini,” ucap Bung Iqbal sapaan akrab Ketua BBHAR Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Timur Kukuhkan Ratusan Guru Fungsional, Romi Beri Pesan Tegas

Pendampingan yang akan dilakukan oleh BBHAR meliputi segala aspek yang diperlukan oleh calon bupati dan wakil bupati, terutama perihal hukum. BBHAR akan mengawasi pelaksanaan administrasi, verifikasi, dan tahapan-tahapan lainnya sesuai dengan ketetapan penyelenggara pemilu.

Selain itu, BBHAR juga akan siap memberikan pendampingan hukum jika terjadi tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan demi tegaknya keadilan bagi semua kontestan Pilkada.

Ketua BBHAR, M. Iqbal Samsudin, S.H., M.H yang juga merupakan Anggota DPRD Inhil Terpilih Periode 2024-2029 itu menyampaikan kepada masyarakat, apabila mendapat informasi yang diduga merupakan pelanggaran hukum, maka dapat menghubungi kantor BBHAR PDI Perjuangan di sekretariat PDI Perjuangan Inhil agar dapat dianalisa dan didalami sehingga memungkinkan untuk ditindak-lanjuti.

Baca Juga :  Sekda Muaro Jambi Hadiri Pemilihan Forum Kepala Desa

“InsyaAllah akan terus kita kawal,” tutup Bung Iqbal.