Zabak.id, TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan rapat internal dalam rangka persiapan pengawasan pendaftaran dan verifikasi parpol untuk pemilu 2024 di sekretariat, Selasa (02/08/2022).
Dalam rapat tersebut dihadiri Ketua Komisioner Bawaslu, Anggota Komisioner Bawaslu serta seluruh peserta rapat yang terlibat.
Ketua Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa menyampaikan bahwa terkait tahapan pendaftaran, Verifikasi, penetapan partai politik calon peserta pemilu Bawaslu Tanjab Barat sudah siap untuk melakukan pengawasan.
“Untuk tahap pendaftaran Partai, Bawaslu Tanjab Barat fokus kepada aplikasi yang sudah disediakan yaitu Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa partai yang mendaftarkan sebagai peserta pemilu 2024,”tuturnya.
“Sekiranya nantinya ketika ada Parpol yang tidak puas dengan Kep.KPU maka bisa mengajukan sengketa ke Bawaslu dan bisa melalui SIPS,”tambahnya.
Hadi Siswa juga berharap Parpol dapat memahami prosedur dan tata cara menyampaikan sengketa proses jika ada keputusan KPU yang dapat disengketakan ke Bawaslu.
“Sehingga pemilu 2024 dapat berjalan sesuai yang diharapkan,”tuturnya.
“Terakhir ia menghimbau kepada parpol untuk dapat mematuhi regulasi terutama PKPU tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024,”tutupnya.(mal).