Zabak.id, JAMBI – Masyarakat Jambi tidak pernah putus asa dalam menyuarakan Melalui media sosial (medsos) untuk menindak dan menangkap bandar Narkoba tersohor di Kota Jambi  Mr. T alias Tikuy yang hingga kini masih bebas menjalankan usaha haramnya tersebut.

“Lapor pak Kapolri, polisi itu Crime Hunter yakni, pemburu kejahatan, bukan harus menunggu barang bukti didepan mata,” sindir akun Facebook bernama Indra, Minggu (9/4/2023), dikutip dari media matafakta.com.

Postingan Akun Facebook milik Indra

Selain itu, ia juga mengkalkulasikan, Sudah berapa banyak, kata Indra, himbauan masyarakat baik Polda maupun Polrestabes Jambi untuk memberantas narkoba. Namun himbauan tersebut, terkesan diacuhkan atau memang aparat Kepolisian tidak berdaya menangkap Mr. T.

Baca Juga :  Sekda Ir. H. Agus Sanusi M. Si Buka Sosialisasi Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 6 tahun 2023

“Nama Mr. T alias Tikuy ini sudah nyohor di Jambi yang disinyalir Bandar narkoba. Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Aparat Kepolisian harus segera mengungkap ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Penasehat Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Agus Budiono mengatakan, seharusnya pihak Kepolisian khususnya Polresta Jambi menyikapi perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat terkait perdagangan narkotika.

“Harus polisi segera mendeteksi, karena media mengungkapkan itu pastilah ada informasi atau sumber yang diaperoleh, tinggal aparat yang bergerak mencari tahu,” kata Agus, Rabu 5 April 2023 lalu di Bekasi.

Baca Juga :  Glory Online Casino: Top Online Casino Games In Banglades

Untuk itu, tambah Agus, dirinya berharap kepada pihak Kepolisian atau pihak terkait khususnya Polda Jambi maupun Polrestabes Jambi segera lah bergerak mencari tahu sosok atau keberadaan Mr. T, sehingga menjadi terang.

“Kalau tidak ini akan menjadi dugaan negative ditengah masyarakat khususnya di Jambi juga akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian. Polisi kita sudah hebat-hebat kalau niat pastilah bisa mengungkap siapa Mr. T tersebut,” pungkasnya.(*)