Antisipasi Lonjakan Covid-19, Sekda Provinsi Jambi Pimpin Rakor Penanganan

Senin, 7 Februari 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., secara langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jambi, bertempat di Kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Senin (07/02/2022).

“Dalam satu minggu ini sangat dirasakan sekali peningkatan kasus terkonfirmasi meningkat, untuk itu Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi perlu mengadakan rapat untuk membicarakan langkah langkah strategis dalam penanganannya.

“Kita mengingatkan kembali kepada Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jambi ikut berpartisipasi dalam penganannya, satu minggu yang lalu kita masih dinominasi warna hijau, hanya dua warna kuning, tapi minggu ini terbalik, warna hijau hanya dua, selebihnya warna kuning,” ujar Sekda.

Pada rapat kali ini menghasilkan beberapa poin, sebagai berikut:
1. Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor: 26/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Virus Corona di Wilayah Provinsi Jambi tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 27/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Pembentukan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi tahun 2022, maka Posko Satgas Penanganan Covid-19 mulai diaktifkan kembali.
2. Membuat surat edaran Gubernur Jambi ke seluruh Kabupaten/Kota tentang:
a. Pengaktifan Satgas Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.

Baca Juga :  Kelangkaan dan Lonjakan Harga Tinggi Minyak Goreng, DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Lakukan ini

b. Peningkatan Capaian Dosis Lengkap di seluruh Kabupaten/Kota.
c. Penerapan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan di seluruh Kabupaten/Kota.
d. Peningkatan testing dan tracing di seluruh Kabupaten/Kota.
e. Masyarakat termasuk ASN yang melakukan perjalanan dan kontak erat harus melakukan Rapid Tes Antigen / PCR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
Kartini Women’s day Kohati Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Tanjab Barat
Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Minggu, 28 April 2024 - 14:51 WIB

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024 - 19:56 WIB

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 April 2024 - 07:23 WIB

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Jumat, 26 April 2024 - 17:40 WIB

Lanjut 2 Periode, Al Haris Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran ke Demokrat

Jumat, 26 April 2024 - 15:49 WIB

Jum’at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:55 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Kamis, 25 April 2024 - 19:01 WIB

Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Berita Terbaru

BERITA

Ketum HIPKA KAHMI Kunjungi Kedai Sayur 24 Yogyakarta

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:51 WIB

BERITA

Romi dan Al Haris, Siapakah yang PHP?

Sabtu, 27 Apr 2024 - 19:56 WIB

SOSPOL

Yuk Intip Sepak Karir Muslimin Tanja

Sabtu, 27 Apr 2024 - 07:23 WIB