Zabak.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., secara langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jambi, bertempat di Kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Senin (07/02/2022).
“Dalam satu minggu ini sangat dirasakan sekali peningkatan kasus terkonfirmasi meningkat, untuk itu Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi perlu mengadakan rapat untuk membicarakan langkah langkah strategis dalam penanganannya.
“Kita mengingatkan kembali kepada Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jambi ikut berpartisipasi dalam penganannya, satu minggu yang lalu kita masih dinominasi warna hijau, hanya dua warna kuning, tapi minggu ini terbalik, warna hijau hanya dua, selebihnya warna kuning,” ujar Sekda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada rapat kali ini menghasilkan beberapa poin, sebagai berikut:
1. Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor: 26/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Virus Corona di Wilayah Provinsi Jambi tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 27/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Pembentukan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi tahun 2022, maka Posko Satgas Penanganan Covid-19 mulai diaktifkan kembali.
2. Membuat surat edaran Gubernur Jambi ke seluruh Kabupaten/Kota tentang:
a. Pengaktifan Satgas Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.
b. Peningkatan Capaian Dosis Lengkap di seluruh Kabupaten/Kota.
c. Penerapan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan di seluruh Kabupaten/Kota.
d. Peningkatan testing dan tracing di seluruh Kabupaten/Kota.
e. Masyarakat termasuk ASN yang melakukan perjalanan dan kontak erat harus melakukan Rapid Tes Antigen / PCR.
Halaman : 1 2 Selanjutnya