Zabak.id, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) mendorong kelompok tani untuk memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dengan AUTP tersebut dapat memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan organisme pengganggu tanaman.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Rumusdar menyebutkan apabila ada gagal panen pada lahan padi petani maka dapat pertanggungan dari pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare.

“Ada program AUTP yakni asuransi usaha tani padi bagi petani atau kelompok tani itu akan akan diganti Rp 6 juta per hektar, dalam hal ini petani hanya bayar Rp 36 ribu per hektar dan sisanya dari pemprov subsidi sehingga apabila ada gagal panen di lahan petani bisa diganti melalui asuransi Jasindo, “ kata Rumusdar, Senin 19 Agustus 2024.

Baca Juga :  Jeritan Petani Karet Sungai Gelam, Harganya 7000/Kg

Disampaikan Kadis, premi asuransi sebesar Rp 180 Ribu (bantuan pemerintah 80 persen premi menjadi Rp 36 Ribu).

Meski begitu, sejauh ini dinas TPHP provinsi Jambi mendapat laporan lebih dari 2 ribu lahan persawahan mengalami kekeringan, namun belum sampai mengalami fuso. Dalam upaya penyelamatan ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan mesin pompa air ke sejumlah kabupaten kota yang terdampak.

“Jika tidak ada air maka dikhawatirkan akan berdampak pada gagal panen,“ pungkasnya. (*)