Zabak.id, JAMBI – Dewan Pers telah mengeluarkan sertifikat kepada media siber Aksara24.id, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi pada Senin (11/12/2023) kemarin.

Verifikasi ditandai dengan dikeluarkannya Sertifikat dengan Nomor 1142/DP-Verifikasi/K/XII/2023, dari Dewan Pers kepada PT Portal Media Digital, yang menaungi redaksi Aksara24.id.

Sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Senin, 11 Desember 2023 tersebut berlaku selama 5 tahun dan merupakan bukti bahwa portal berita bagian dari Aksara 24 Media ini telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Baca Juga :  Warga Mengklaim Temukan Benda Kuno Abad 12 Pada Saat Gali Tanah di Dendang

Komisaris PT Portal Media Digital, Hendra Putra mengatakan sangat gembira dan bersyukur atas perusahaan yang dipimpinnya telah mencapai pencapaian luar biasa dengan menerima Sertifikat Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers.

“Tentu saya sangat bersyukur dan sangat bahagia. Semua ini berkat kerja keras dan keseriusan tim,” kata pria yang akrab disapa Otoy Oleng ini, Selasa (12/12/2023).

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Aksara24.id, Bahara Jati mengatakan dalam melaksanakan kerja jurnalistik dan fungsi perusahaan pers harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan-peraturan yang menyangkut pers serta ditetapkan UU Pers.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Safari Ramadhan di Geragai

“Dengan adanya Verifikasi Dewan Pers ini, semoga bisa memotivasi rekan-rekan pemilik media di Jambi, khususnya yang tergabung dalam anggota JMSI Jambi,” kata Pimred Aksara24.id, Bahara Jati yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi JMSI Jambi.

Terpisah, Ketua JMSI Jambi, Doddi Irawan mengucapkan selamat kepada media siber Aksara24.id atas pencapaiannya telah Terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers.

“Satu lagi, anggota JMSI Jambi Terverifikasi Faktual Dewan Pers. Semoga ke depan, anggota lainnya dapat menyusul diverifikasi Dewan Pers,” harapnya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Jambi Sahkan Ranperda APBD-P TA 2024

Sejauh ini, anggota JMSI Jambi yang sudah Terverifikasi Administrasi dan Faktual antara lain infojambi.com, sidakpost.co.id, bitnews.id, ampar.id (menunggu sertifikat) dan teranyar aksara24.id, yang baru saja menerima sertifikat.

Untuk diketahui, Aksara24.id berdiri pada 6 Desember 2021 dengan tim redaksi yang tersertifikasi Muda hingga Utama. Alamat Redaksi di Jalan Apli, RT. 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi 36139. (*)