Zabak.id – Tiga Angota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Musabaqoh dari Partai Amanat Nasional (PAN), Imelda Siringo Ringo dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) dan Ambo Acok dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sadu bertempat di Aula SMPN 6 Tanjung Jabung Timur Senin (07/02/2022).

Dalam sambutannya ketua DPRD Tanjung Jabung Timur yang di bacakan oleh Ambo Acok dari partai Gerindra menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum antar para pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023.

Baca Juga :  KPU RI Resmi Melantik 132 Anggota KPU Kabupaten/Kota, Termasuk 7 Kabupaten di Jambi

“Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan , pengendalian dan evaluasi pembangunan,” tuturnya.

Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja pemerintah daerah.

Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun ,Sinkronisasi agenda dan Prioritas Pembangunan di Kecamatan dengan Kegiatan/Program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Instansi Teknis pelaksana Kegiatan/Program di daerah yang mana untuk pelaksanan program/Kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan penganggaran baik yang bersumber dari APBD Kabupaten APBD maupun APBN.

Baca Juga :  Kunjugi Korban Kebakaran di Desa Tendah, Edi Purwanto Turut Serahkan Bantuan

Dalam kesempatan tersebut Musabaaqoh dari Partai Amanat Nasional mengkritisi molornya jadwal Musrenbang. ”Saya berharap kedepan nya jangan lagi ada keterlambatan seperti ini, ” ujarnya. (*)