Zabak.id – Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur dihadiri oleh para Anggota Dewan Dapil III dibuka Langsung Oleh Asisten I Drs Sucipto di Aula Kantor Camat Berbak, Kamis (03/02/2022).
Untuk mengawal dan menampung aspirasi konstituennya, dua Anggota DPRD Tanjabtim Dapil II, Hasniba dari Partai Golkar dan Agus Pranata dari Partai Amanat Nasional (PAN) Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Berbak Tahun 2022.
Dalam sambutannya Hasniba mengatakan, bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan ini adalah forum antar pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rancangan awal RKPD kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2023.
Pelaksanan Musrenbang ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan , tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja pemerintah daerah.
Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun ,Sinkronisasi agenda dan Prioritas Pembangunan di Kecamatan dengan Kegiatan/Program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Instansi Teknis pelaksana Kegiatan/Program di daerah.
yang mana untuk pelaksanan program/Kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan penganggaran baik yang bersumber d ari APBD Kabupaten APBD maupun APBN. (us)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.