Zabak.id, JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani kembali dikukuhkan sebagai pembina dan pemangku Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.
Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, pimpinan Forkopimda yakni Ketua DPRD, Kapolda, Danrem, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Kabinda juga dikukuhkan sebagai pembina LAM Jambi.
Pengukuhan Al Haris-Abdullah Sani dan Forkopimda sebagai pembina LAM Provinsi Jambi ini berlangsung di Balairungsari, Balai Adat Provinsi Jambi, Sabtu (26/04/2025).
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), yang juga didampingi oleh sejumlah tokoh adat dan dihadiri pejabat daerah. Prosesi ini menjadi simbol penguatan peran pemerintah dalam melestarikan adat dan budaya Melayu Jambi, serta menegaskan komitmen kepemimpinan daerah dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Gubernur Al Haris yang bergelar Datuk Mangku Bumi Setio Alam menegaskan pentingnya peran LAM sebagai penjaga adat dan penyelesai persoalan masyarakat di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah.
“Pemerintah mendukung penuh kebijakan LAM karena menyangkut kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Senada dengan itu, Ketua LAM Provinsi Jambi, HBA mengatakan bahwa pengukuhan ini bukan hanya bentuk penghormatan, melainkan juga amanah bagi para pemimpin daerah untuk menjaga harmoni, nilai-nilai luhur, dan identitas budaya masyarakat Jambi.
“LAM Jambi juga sudah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan, Polda dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi terkait penyelesaian berbagai perkara di tengah masyarakat,” kata HBA.(*)