Akibat Komentar Kebencian Soal Jalan Rusak di Tanjabtim, Nitizen di Panggil Polisi

Selasa, 5 Januari 2021 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto : Melayuposindonesia.com

Sumber Foto : Melayuposindonesia.com

Zabak.id – Perbincangan infrastruktur Jalan milik Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terpantau Rusak Parah, menjadi sorotan hingga Nasional, kini bukan hanya Korban jiwa yang telah terenggut, namun satu kasus baru pun kini muncul seperti penghinaan Netizen terhadap pejabat Kepala Daerah yaitu Bupati.

Nitizen tersebut bernama Nurhadi di menuliskan sekata ujaran kebencian kepada Bupati Tanjung Jabung Timur akhirnya di periksa untuk dimintai keterangan oleh pihak aparat kepolisian Polres Tanjabtim.

Nurhadi dilaporkan ke Polres Tanjabtim oleh salah seorang warga Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Timur, bernama Arafik pada (30/12/2020).

Nurhadi menuliskan Komentar berisi “Bupati Gk ada Akhlak,” tulisnya di kolom komentar. Kemudian komentar itu langsung dibalas oleh akun Wahyudi Toe-ounk Andrias yang bertanya, bupati yang dimaksud,”Nurhadi bupati mana yang g da akhlaknya bg?,” tanyanya. “Wahyudi Toe-ounk Andrias BUPATI TJT,” balas Nurhadi lagi pada kolom komentar.

Baca Juga :  HMI Tanjab Barat Turun Aksi Solidaritas Untuk Korban Kebakaran di Tanjab Timur

Dalam laporan tersebut teregistrasi, Lapdu-01/LP/XII/2020, Nurhadi diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian. di kutip dari melayuposindonesia.com kuasa Hukum Pelapor M. Hatta mengatakan, “Yang bersangkutan kami duga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat dua junto pasal 28 ayat dua undang-undang nomor 19 tahun 2016,” jelasnya

Hatta mengapresiasi langkah Aparat Kepolisian yang telah segera memproses, selanjutnya Hatta menyerahkan dan percaya kepada polisi.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Boyong Gubernur Al Haris Jumpa Menteri PUPR, Ini Usulannya...

“Kami dari pelapor percaya, pihak Polres Tanjabtim bekerja secara profesional, dan tentu kami menunggu perkembangan kasus ini,” ucapnya di Muarasabak Senin, (04/01/2020).

Dilain tempat, Arafik yang dihubungi awak media menjelaskan, untuk keputusannya membuat laporan dugaan pidana oleh terlapor adalah karena ia menilai apa yang diunggah Nurhadi di akun facebooknya sudah terlewat batas kepatutan. Lagi pula, kata Arafik, pelaporan itu untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menempuh jalur hukum ini salah satunya karena ingin meredam keresahan di tengah masyarakat. Jika dibiarkan kami khawatir ada pihak – pihak yang justru mengambil langkah di luar hukum, ini juga sebagai pembelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak bermedsos,” ujarnya kepada awak media

Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani Resmi Buka Pasar Murah yang Diadakan TP PKK Provinsi Jambi

Terkait laporan tersebut, Arafik mengaku belum berkoordinasi dengan Bupati Tanjabtim. Soal kemana arah kasus ini nanti akan bergulir, Arafik menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Sampai hari ini kami belum berkoordinasi dengan pak Bupati, beliau kan baru masuk kerja hari ini, InsyaAllah secepatnya kami akan mendiskusikan hal ini ke Pak Bupati,” pungkasnya. (Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah
Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla
Combo Harian Hamster Kombat 25 Juli, Berikut Sandi Hariannya
Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla
Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34 WIB

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:15 WIB

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB

Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:40 WIB

Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:25 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:26 WIB

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:20 WIB

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

OPINI

LARIS versus DIMINTA Pertarungan un-dikotomi 

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:27 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Jumat, 26 Jul 2024 - 07:15 WIB