Zabak.id, TANJAB TIMUR – Kepala Desa Teluk Majelis, Abdul Patah menjelaskan bahwa musyawarah ini menentukan pembangunan Desa Teluk Majelis 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan dalam pagelaran Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) di Aula Kantor Desa, Kamis (26/01/2023).

“Dalam kegiatan musyawarah pada hari ini guna untuk menentukan usulan pembangunan desa Teluk majelis sebagai dasar kebijakan pemerintah Kabupaten dalam membentuk menentukan rencana kerja pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2024,” pungkasnya

Selanjutnya Abdul Patah meminta kepada Camat Kuala Jambi untuk dapat mengakomodir usulan prioritas demi pembangunan Desa Teluk Majelis pada 2024 mendatang.

Baca Juga :  Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Bupati Tanjab Barat Hadiri di Mesjid Jami' Hidayaturrahman

“Kami berharap banyak kepada bapak camat camat Kuala Jambi agar usulan kami ini dapat diakomodir di Usulan Prioritas dalam pemerintah Kecamatan Kuala Jambi serta dapat direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” pintanya.

Suasana Tokoh Masyarakat Desa Teluk Majelis Mengikuti MusrembangDes (Daus/Zabak.id)

Camat Kuala Jambi Taufiq Kurniawan, S.STP turut menyampaikan, bahwa Desa wajib melaksanakan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan untuk Desa.

“Nanti kita akan Rekap segala usulan desa, termasuk dari Desa Teluk Majelis juga yang nantinya akan Sayo usulkan ke pak Bupati Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik KSAL Laksamana Muhammad Ali

Camat mengungkapkan bahwa hampir rata-rata Desa dan kelurahan ini mengusulkan kebutuhan insfratruktur dasar.

“Banyak usulan dari masyarakat itu berkaitan dengan infrastruktur dasar dan kami juga meyakini itu Teluk Majelis juga nanti pasti sebagian besar itu terkait dengan infrastruktur kemudian sarana kesehatan pendidikan dan juga air bersih,” ungkapnya.

Dengan keterbatasan anggaran, Taufiq berharap usulan masyarakat ini benar-benar yang prioritas dibutuhkan masyarakat Desa Teluk Majelis.

“Saya sampaikan bahwasanya ini keterkaitan dengan kekuatan dan keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur artinya secara keterbatasan kita harus mengakui tapi kalau masalah Tidak bisa menyelesaikan keseluruhan itu juga harus menyadari bahwasanya memang anggaran itulah yang menjadi permasalahan,” tambah Taufiq.(us)