Polda Jambi Amankan 3,6 Kg Emas dari Pelaku PETI di Bungo

Selasa, 4 April 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Konferensi Pers Terkait penangkapan PETI, Selasa 04/04/2023 (Foto: Zabak.id/Daus)

Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Konferensi Pers Terkait penangkapan PETI, Selasa 04/04/2023 (Foto: Zabak.id/Daus)

Zabak.id, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

Bertempat di Pelataran lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

Baca Juga :  Komisi V Gelar Raker dengan Mitra Kerja, H Bakri Sampaikan Persoalan Angkutan Batubara di Jambi

“Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo,” jelas Dirreskrimsus.

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

“Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Tanjabtim ke Elit Politik: Fokus Saja dengan Amanah yang Dititipkan Masyarakat

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000, 1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.(us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba
Peduli Bencana, SKK Migas Sumbagut Bersama KKKS Riau dan Sumbar Serahkan Bantuan
Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap
Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH
“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar
Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker
Glory Casino Oyun Web Sitesine Giriş Ve Promosyonların Kazanılması Gaziantep Koren Kimy
Türkiye’nin En İyi Bahis Şirketi Ve Online Casin

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:11 WIB

KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:34 WIB

Peduli Bencana, SKK Migas Sumbagut Bersama KKKS Riau dan Sumbar Serahkan Bantuan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:00 WIB

Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:01 WIB

Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:54 WIB

“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:02 WIB

Glory Casino Oyun Web Sitesine Giriş Ve Promosyonların Kazanılması Gaziantep Koren Kimy

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:23 WIB

Türkiye’nin En İyi Bahis Şirketi Ve Online Casin

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:29 WIB

Türkiye Resmi Web Sites

Berita Terbaru

BERITA

“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:54 WIB