Pelabuhan Bongkar Muat Kelapa Dalam di Teluk Majelis Tak Berizin

Senin, 3 April 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Bongkar Muat Kapal Muatan Kelapa Dalam di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi Foto:Zabak.id/Daus

Aktivitas Bongkar Muat Kapal Muatan Kelapa Dalam di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi Foto:Zabak.id/Daus

Zabak.id, TANJAB TIMUR – Beberapa aktifitas bongkar muat kelapa dalam di Kecamatan Kuala Jambi, tampak bergerak di atas pelabuhan ilegal atau bisa dikatakan tak berizin. Tak tanggung-tanggung, aktifitas perdagangan antar pulau tersebut diketahui mencapai ratusan ton setiap bulannya. Bahkan sesekali pelaku usaha ekspor hingga ke Negara tetangga, Malaysia.

Seperti di Desa Teluk Majelis contohnya, terlihat pelabuhan kokoh permanen milik H.Ambo Tang yang disinyalir melibatkan salah seorang aparat Desa setempat.

“Kalau soal surat menyurat izin, kami ada minta tolong sama pak Sekdes disini kemarin, dialah yang ngurus semua,” kata H.Ambo dikutip dari BritaOnline, Senin (03/04/2023).

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Usulkan Tiga Nama Untuk PJ Walikota

“Dulu pernah kami mengajukan izin pelabuhan ini, cuma kata pak Sekdes tidak bisa dikeluarkan izin. Dak tau apa alasannya,” jelasnya lagi.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Majelis, Rudi Hartono membenarkan, memang dirinya sempat membantu dan terlibat dalam mengurus beberapa item perizinan bisnis milik H.Ambo Tang itu.

“Kalau soal perdagangannya, kita memakai bemdera agen dari pihak Syahbandar,” terangnya.

Soal pelabuhan, Rudi juga menjelaskan dirinya sempat mengurus izin pelabuhan milik H.Ambo. Namun hingga kini belum mendapatkan izin.

Baca Juga :  Untuk Menjaga kestabilan Harga dan Inflasi, Al Haris Hadiri Sekaligus Membuka Rapat TPID

“Kemarin saya juga membantu izin pelabuhan itu, cuma kata Dinas Perhubungan belum bisa dikeluarkan izinnya. Tidak tau alasannya apa,” ungkapnya.

Saat disinggung soal izin sandar kapal ratusan GT yang mengangkut kelapa itu, Rudi mengakui bahwa pihak pemilik kapal mendapatkan izin sandar dari Syahbandar Muarasabak, dan mereka membayar untuk hal itu.

“Memang mereka mendapat izin sandar dari Syahbandar, dan mereka membayar. Izin sandarpun sebenarnya di pelabuhan resmi Pemerintah. Cuma tidak tau kenapa masih juga mereka sandar dipelabuhan pribadi,” bebernya.

Baca Juga :  Lewat Voting, Komisi II DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu

“Saya akui bahwa bersandar di pelabuhan yang tak berizin itu salah. Apalagi ada aktifitas bisnis perdagangan kelapa,” tandas Rudi selaku Sekdes Teluk Majelis.

Sementara itu, media ini mencoba untuk meminta tanggapan dari Kepala Desa Teluk Majelis, Abdul Patah, namun ia enggan berkomentar soal aktifitas pelabuhan ilegal diwilayahnya. Terlebih soal aparat Desa yang terlibat didalamnya. Hingga saat berita ini diturunkan, Abdul Patah belum menanggapi hal ini.(*/us)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Sering Salahgunakan Profesi, JMSI: Tendik di Minta Jangan Takut dan Gentar Hadapi Oknum Wartawan
Lontaran Kata “Bango” Dari Salah Satu Pemuda Jambi untuk Al Haris, Ini Maknanya Menurut Tokoh Adat
Viral Pemuda Serang Pribadi Gubernur Jambi, Mahasiswa Magister UI: Sudah Sepantasnya Dilaporkan
Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024
Opini : Politik Baper dan Politik Panik
Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;
Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau
En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:32 WIB

Sering Salahgunakan Profesi, JMSI: Tendik di Minta Jangan Takut dan Gentar Hadapi Oknum Wartawan

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:07 WIB

Lontaran Kata “Bango” Dari Salah Satu Pemuda Jambi untuk Al Haris, Ini Maknanya Menurut Tokoh Adat

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:49 WIB

Viral Pemuda Serang Pribadi Gubernur Jambi, Mahasiswa Magister UI: Sudah Sepantasnya Dilaporkan

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:40 WIB

Anak Rantau Pulang Kampung untuk Bangun Negeri

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:40 WIB

Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:57 WIB

Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:07 WIB

Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:11 WIB

En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes

Berita Terbaru

OPINI

Anak Rantau Pulang Kampung untuk Bangun Negeri

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:40 WIB