Zabak.id, MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menggelar acara pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari Yan Perdana, SH kepada Afriadi Asmin, SH di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis (16/02/2023).

Hadir dalam kegiatan itu Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, Waka Polres Muaro Jambi, Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan sejumlah undangan lain nya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kajari Muaro Jambi Kamin, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan para pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Mudah-mudahan Indonesia Terbebas dari Buta Aksara Al-Qur’an

Yan Perdana pindah menjadi Kasi Pidsus Pandeglang. Sementara penggantinya Afriadi Asmin pindahan dari Kasi Pidsus Kejari Batanghari.

Bagi Yan Perdana, Muaro Jambi tidak akan terlupakan, hampir dua tahun mengabdi di Muaro Jambi, banyak hal dan pelajaran yang berarti yang dia dapat.

“Terimakasih kepada Pak Kajari dan rekan-rekan lain nya, terutama para Kasi, Jaksa dan lain nya yang telah menerima saya dengan baik selama di Muaro Jambi,” kata Yan Perdana.

Sementara itu, Afriadi Asmin yang merupakan pengganti Yan Perdana menyebut jika Muaro Jambi bukanlah hal yang baru. Katanya, dulu beberapa tahun lalu dirinya juga pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Launching Bus Trans Siginjai Rute Candi Muaro Jambi

“Kejaksaan Muaro Jambi bukan hal yang baru bagi saya,” kata Afriadi. (us/adv)