Zabak.id, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris terus berjuang membangun jalan khusus angkutan batubara dan berkoordinasi dengan PUPR untuk memperbaiki kerusakan jalan nasional di Batang Hari, dan daerah lainnya.

Karena kemacetan angkutan batubara ini juga disebabkan oleh jalan yang rusak yang ada di Kabupaten Batang Hari den beberapa daerah lain.

Sementara kata Anggota DPR-RI H Bakri saat rapat bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya dan Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, kendaraan angkutan batubara yang melintas di jalan nasional di Jambi dibatasi jumlah kendaraan dan tonase.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Jambi Terima Kunker Komisi I DPRD Musi Rawas Utara

“Pak Menteri bilang, dibatasi kendaraan angkutan batubara, hanya boleh 4.000 kendaraan. Dan tonase juga harus dikurangi menyesuaikan kemampuan jalan,” kata H Bakri usai mengikuti Rapat, pada Rabu (08/03/2023) lalu.

Agar jalan tidak rusak ataupun tidak lagi kemacetan, perlu ketegasan semua pihak agar masyarakat tidak selalu jadi korban kemacetan lagi.

“Jadi yang jadi permasalahannya hari ini ketegasan dari kita semua, apakah harus terus menerus begini atau bagaimana? Kalau saya jujur tidak boleh angkutan batubara lewat jalan nasional, karena sudah ada undangan-undanganya kok,” tegas H Bakri saat mengikuti rapat di DPR RI.(*)