Zabak.id, JAMBI – Seorang mamah muda YN (20 tahun) yang merupakan satu warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kecewa di Fitnah mencabuli anak dibawah umur, padahal dirinya sendiri yang menjadi korban pencabulan.

Meri Sagita, kakak kandung YN saat dikonfirmasi mengatakan adiknya adalah korban pemerkosaan yang dilakukan delapan orang anak dibawah umur dikamar rumahnya sendiri secara paksa.

“Adik saya itu korban pemerksoaan bukan seorang pelaku dan itu sudah diakui oleh delapan anak yang umurnya belasan tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Para Ketua RT di Kota Jambi Keluhkan Acara Pengukuhan Tim RH di RCC

Meri mengatakan, dalam aksi pemerksoaan tersebut, adiknya mendapatkan kekerasan terhadap anak-anak, seperti naik keatas perut Yunita, ada megang tangan dan lain sebagainya.

“Banyak bekas luka cakaran gitu, tepat dibagian dada, punggung dan leher,”jelasnya senin, 13 februari 2023.

Meri menyebutkan, saat mau melakukan pemerkosaan, anak-anak mendorong YN terlebih dahulu kedalam kamar setelah itu baru melakukan pemerksoaan dan saat setelah kejadian badan Yunita sakit selama tiga hari.

“Adik saya itu badannya sakit-sakit selama tiga hari dan terlihat sekujur tubuh penuh dengan lebam,” tuturnya.

Baca Juga :  Sekkom II DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Selesaikan Tunggakan Aset dan Pajak

Tidak hanya lebam di badan, alat vital YN juga sakit dirasakannya dan sudah divisum dan sekarang adiknya Yunita mulai perlahan sembuh dan hasilnya ia akan serahkan ke pengacara Yunita dan ia akan ungkap kebenaran.

“Senin hari ini, 13 februari 2023 besok saya dan keluarga ke Polresta untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan saya akan tegas mengungkap Fakta sebenarnya dan hukum diberikan seadil – adilnya,” katanya.

Diketahui, sebanyak 17 anak dibawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.(*)