Diperkosa Malah Tersangka, Ayah YN Minta Kapolri Usut Polda Jambi

Minggu, 12 Februari 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – Ayah kandung tersangka Yunita Sari Anggraini (20 tahun), Raden Sagap meminta tolong kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo agar mengusut Ditreskrimum Polda Jambi yang menetapkan anaknya jadi tersangka.

Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menyatakan Yunita bersalah telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak dibawah umur, padahal anaknya sendiri Yunita jadi korban pemerkosaan didilam kamar secara kejam.

“Saya Mohon sekali bapak Kapolri menurunkan tim Bareskrim Polri untuk mengurut tuntas kasus anak Saya karena sudah di Fitnah dan semua tuduhan kepada anaknya semua janggal, tolong sekali bapak Kapolri tolong kami,” ujarnya.

Raden juga menyebutkan, agar penegak pembela dan kebenaran ada keadilan yang seadil-adilnya, meski orang awam namun minta kasus anaknya dibuka secara fakta bukan sepihak sampai menghancurkan keluarga.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapok, Gas, BBM Aman

“Anak Saya yang diperkosa, saya kejadian saya langsung kerumah anak saya Yunita karena suaminya Aprianto melaporkan Yunita dilecehkan anak-anak dan saat dikumpulkan dirumah ketua rt, semua anak-anak mengaku namun kok besok harinya berputar faktanya,” jelasnya minggu, 12 februari 2023.

Saya juga minta tolong kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar ditegakan hukum yang seadil-adilnya karena keluarga Yunita sudah dijolimi.

“Mohon sekali bapak Presiden Jokowi  agar dibuka secara Fakta kasus ini, anak saya yang diperkosa bukan sebaliknya di Fitnah anak saya di bilang mencabuli, itu Hoaks bapak Presiden Jokowi,”tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Pengacara YN, bahwa kliennya merupakan korban pemerkosaan dari anak-anak tetangganya itu.

Baca Juga :  Sejak Terbentuk 2007, Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Rekor Terbanyak Sita Barang Bukti dan Gagalkan Potensi Uang Beredar

“Saat itu anak-anak tengah di rumah YN bermain Playstation. Kemudian dua anak remaja mendorong TN ke kamar dengan posisi kamar tidak terkunci sementara pintu depan dikunci. Dua orang menutup mulut dan mata menggunakan kain serta sebagian lagi membuka pakaian serta meremas bagian dada, lalu dua remaja lagi mengobok-obok bagian intim,” kata Eli Ningsih.

YN kemudian menceritakan peristiwa itu kepada suaminya, namun suaminya tidak percaya. Malam harinya, YN dan suaminya mendatangi Ketua RT 28, Helmi. Di sana, anak Ketua RT mengakui perbuatan bejatnya.

Helmi mengambil keputusan, untuk mengambil tindakan lanjutan besok paginya mengingat pertemuan tersebut pada malam hari.

Sayangnya, kata Eli Ningsih, keesokan harinya fakta itu diputarbalikkan. YN justru dilaporkan ke Polda Jambi menjadi tersangka pencabulan.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Timur Terus Dukung Kegiatan Festival Sumbun Kampung Laut

Terpisah, Meri merupakan kakak kandung tersangka Yunita juga minta tolong kepada Komnas Perlindungan Perempuan Indonesia agar mendengarkan suara keluarga Yunita karena hukum seakan pilih bulu, padahal adiknya adalah korban pemerksoaan secara fakta.

“Tolong kami dengarkan suara kami, disini kami yang menjadi korban bukan malah sebaliknya,”terangnya.

Begitu juga terkait HP yang dibilang tersangka Yunita simpan vidio dan foto negatif bukanlah milik adiknya, melainkan HP milik suami adiknya bernama Aprianto sedangkan HP adiknya sudah lama rusak.

“HP adik Saya Yunita dari pertengahan bulan satu kemarin rusak karena lCDnya rusak dan terkait HP isi vidio dan foto aneh-aneh gitu bukanlah HP milik adiknya melainkan HP suaminya,”katanya.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024
Opini : Politik Baper dan Politik Panik
Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;
Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau
En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes
Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”
10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak
Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:40 WIB

Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:30 WIB

Opini : Politik Baper dan Politik Panik

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:57 WIB

Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:07 WIB

Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:11 WIB

En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:22 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT

Berita Terbaru

BERITA

Opini : Politik Baper dan Politik Panik

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:30 WIB

BERITA

Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:07 WIB