Zabak.id, JAMBI – Nomenklatur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi diwacanakan untuk diubah menjadi RSUD Zulkifli Nurdin (ZN).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Jiwa Jambi pada Senin (16/01/2023) kemarin.

Fadli mengatakan perubahan nomenklatur itu baru wacana apakah nanti perubahan nama akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Peraturan Daerah (Perda).

“Selesai untuk pelayanan pasien gangguan jiwa. Rumah sakit ini nanti juga bisa untuk menampung atau membackup pelayanan pada umumnya seperti RSUD Raden Mattaher Jambi,” kata politisi PAN tersebut.

Baca Juga :  Kompak, Al Haris-Sani Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Jambi Tahun 2022

Selanjutnya, Fadli Sudria juga menyebut selain ada usul perubahan nama terhadap RSJ tersebut juga mengusulkan upaya peningkatan kelas agar pelayanan BPJS kesehatan.

“Pada saat RDP tadi disampaikan, pak bahwa saat ini tengah diusulkan, tapi belum final, baru wacana sedang konsultasi kepada phak keluarga apakah nanti pihak keluarga bersedia. Karena kita anggap pak Zulkifli Nurdin sudah banyak berbuat untuk Provinsi Jambi,” tutupnya.(*/us)