Zabak.id, JEDDAH – Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, tahun 2023 ini Indonesia mendapatkan kuota 221 ribu jamaah yang bisa berangkat ke tanah suci.

Hal ini diketahui usai Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan kuota ibadah haji tersebut ditandatangani langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kemenag Fadlul Imansyah.

Baca Juga :  HMI Tanjab Barat Audiensi Terkait Potongan TPP Zakat Profesi, Ini Hasilnya

Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” jelas Menag di Jeddah, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga :  "20bet Magyarország 20bet Bejelentkezési Link + Bónus

Ia menyebutkan kuota ibadah haji itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Arab Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sampaikan Nota KUPA dan PPAS APBD-P Pada Rapat Paripurna DPRD

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,” tegas Menag. “Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” lanjutnya.(*)