Zabak.id, TANJAB TIMUR – Miris baru saja menjabat sebagai Plt. Lurah parit culum 1 Heri Fitriansyah belum juga difinitif oleh Bupati Tanjung Jabung Timur sudah berani mengambil keputusan sepihak dengan memberhentikan 3 orang Ketua RT dan 1 orang RW, tanpa adanya kesalahan fatal yang di lakukan oleh para Ketua RT dan RW tersebut.

Saat awak media melakukan Konfirmasi kepada para Ketua RT 04, 09, 16 dan RW  03 mereka membenarkan bahwa mereka terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023  mereka tidak lagi menjabat sebagai Ketua RT dan Ketua RW, saat ditanya apa alasannya  sampe di berhentikan oleh Heri Fitriansyah jawabannya masa jabatan mereka sudah habis.

Padahal kata Nasri selaku Ketua RW 03 masih banyak RT-RT dan RW yang lain bahkan sudah menjabat menjadi ketua RT lebih dari 10 tahun kenapa tidak di berhentikan,

“Kok cuma saya selaku ketua RW 03 dan Ketua RT 04, Ketua 09 dan Ketua RT 16 aja yang di berhentikan,” ujar Nasri saat dihubungi awak media, Selasa (03/01/2023)

Baca Juga :  Pererat Ideologi Bangsa, H Bakri Ajak Tanamkan Nilai Pancasila ke Warga Desa Muhajirin

Selanjutnya ujar Nasri menjelaskan awal kejadian ketidak Harmonisan antara kami dengan Heri fitriansyah sebagai Plt Lurah Parit culum 1, Terkait Pembangunan TPS ( Tempat Pengelolah Sampah) yang terletak di RT 16.

“Yang mana pada awalnya TPS tersebut kami ajukan melalui KSM (Kelompok Kerja Masyarakat) Pinang Merah yang di ketua oleh Sakur sebelum Heri fitriansyah menjabat sebagai Plt Lurah Parit Culum 1 yang waktu itu Lurah nya masih Usman,” tambah Nasri.

Pada tahun 2022 Pembangunan TPS  tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dinas Perkim Tanjung Jabung Timur. Namun dengan tiba tiba, Heri Fitriansyah mengganti  KSM Pinang Merah yang di ketuai oleh Sakur dan sekarang di ganti dengan KSM Pacumas yang diketuai oleh Izhar sapawi.

“Dari sinilah mulanya saya selaku ketua RW 03  dan beberapa Ketua RT mulai tidak setuju dan tidak sependapat dengan Heri fitriansyah selaku Plt Lurah Parit Culum 1, Karena kami anggap tidak sesuai dengan  awal pengajuan pembangunan TPS tersebut. Kami yang mengajukan proposal TPS nya koq orang lain yang mengerjakan nya dengan nama KSM Pacumas yang baru terbentuk. Disini kami timbul tanda tanya ada apa  Heri Fitriansyah sebagai Plt Lurah Parit Culum 1 dengan Ispawi ??? koq  Heri ngotot sekali harus Izhar Sapawi selaku ketua KSM Pacumas yang mengelolah bangunan tersebut,” lanjutnya dengan nada bertanya-tanya.

Baca Juga :  Lewat Voting, Komisi II DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu

Ketua RT 09 saudara Harun juga saat di konfirmasi ke awak media mengatakan “kami di berhentikan mungkin karena kami tidak menyetujui Izhar Sapawi Menjadi ketua KSM Pacumas dan selalu ingin tahu kejelasan tentang anggaran proyek pembangunan yang dikelolah oleh kelurahan, Seperti pembuatan papan merek rumah masyarakat, papan merek Ketua RT dan Papan Merek Ketua RW,” ujar Harun.

Kalau Heri Fitriansyah hanya sebagai Plt aja sudah berani memberhentikan kami selaku Ketua RW dan Ketua RT sepihak dengan asalan habis masa jabatan bagaimana kalau dia jadi lurah difinitif yang akan memimpin masyarakat Kelurahan  parit Culum 1, yang beranekaragam karakter bisa bisa Kacau bacau dibuatnya dengan kepimipinan yang arogan seperti ini, ujar para ketua RT yang di berhentikan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Padahal ketua RT dan ketua RW adalah pilihan masyarakat yang kinerjanya saat ini sangat bermanfaat dan sangat membantu masyarakat hanya karena tidak mengikuti keinginan Plt. Lurah yang di nilai salah kok di pecat ( aneh )

Untuk menghindari konflik sosial antara masyarakat atas kepemimpinan Heri fitriansyah sebagai plt. Lurah Parit Culum 1, “Untuk itu kami meminta kepada bapak Camat Muara Sabak Barat dan Bapak Bupati Tanjung Jabung Timur agar segera mengevaluasi kinerja Heri fitriansyah sebagai Plt,” pintanya.

Saat awak media menghubungi Heri Fitriansyah untuk di konfirmasu melalui Telpon whatshapp beberapa kali tidak di angkat atau tidak ada respon padahal waktu di telpon whatsappnya Hpnya aktif dan berdiring. Sampai berita ini diterbitkan Heri Fitriansyah belum bisa di mintai ketrangan.(Syaf)