Zabak.id, TANJAB TIMUR – Pemerhati Demokrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Agus mengatakan, laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu ke DKPP terkait keprofesionalan KPU Tanjab Timur dalam rekrutmen PPK sedang dalam tahap proses.

“Saya sudah menghubungi Divisi Pengaduan di DKPP, katanya sedang di proses, ujar Agus Kepada Zabak.id, Kamis (29/12).

Menurut Agus, dirinya sudah melaporkan 4 komisioner KPU Tanjab Timur pada Sabtu kemarin.

“Kami melaporkan KPU Tanjab Timur pada hari Sabtu 24 Desember 2022. Alhamdulilah hari ini sedang dalam proses, terang Agus.

Baca Juga :  Ketua LMP Tanjabtim Tantang Direktur BUMD PT Bumi Samudra Perkasa Berdebat

Sebelumnya Agus menilai ada beberapa kejanggalan dalam rekrutmen PPK tersebut.

Ada tiga peserta yang mendapat nilai tertinggi pada saat tes PPK tersebut, yakni Abdus Samad di Kecamatan Mendahara dengan nilai 98, kemudian di Kuala Jambi ada Irwan Chaniago dengan nilai 94, dan di Kecamatan Sabak Barat ada Rukiah dengan nilai 93. Tapi mereka tidak lulus setelah mengikuti tes wawancara.

Media mencoba menghubungi Humas DKPP terkait laporan Agus tersebut, ia menyampaikan bahwa Berkas laporannya telah di terima, “saat ini sedang di proses verifikasi,” jelasnya Hafiz, Kamis (29/12).(us)