Zabak.id, TANJAB BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan khitanan massal tahap kedua tahun 2022. Selasa, (20/12/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini dibuka langsung oleh Anwar Sadat Bupati Tanjab Barat.

Selanjutnya, Anwar Sadat Bupati Tanjab Barat dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan ini, kegiatan ini juga sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Tanjab Barat yang telah melaksanakan kegiatan khitanan massal ini, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan saya berharap agar kehadiran BAZNAS dapat menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat khususnya bagi para mustahik,” tuturnya.

Baca Juga :  KPK Periksa Bupati Tanjab Timur Soal Kasus Suap Ketuk Palu R-APBD 2017

Sementara itu, M. Said Ketua BAZNAS Tanjab Barat mengatakan kegiatan ini sebagai upaya BAZNAS Tanjab Barat untuk membantu keluarga mustahik atau keluarga kurang mampu.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya BAZNAS merealisasikan program pendayagunaan zakat yang diterima BAZNAS dari zakat profesi, Zakat penghasilan dan zakat mal, serta upaya BAZNAS untuk membantu keluarga Mustahik atau keluarga kurang mampu” jelasnya.

Selain itu, Wego Arianto Ketua Panitia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 250 Orang anak yang terdaftar dan akan dilaksanakan selama 2 hari.

Baca Juga :  Budi Setiawan Sesalkan Aksi Brutal di Kantor Gubernur Jambi

“Kegiatan khitanan massal ini diikuti sebanyak 250 orang anak yang berasal dari 7 kecamatan wilayah ilir, dan akan dilaksanakan selama 2 hari dari hari selasa hingga rabu,” ungkapnya.

Wego Arianto juga menyampaikan bahwa Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membantu dan memudahkan keluarga atau orang tua yang ingin mengkhitankan anak yang masih terkendala biaya.

“Tentu berangkat dari rasa kepedulian, sehingga kami dari BAZNAS Tanjab Barat ingin membantu dan memudahkan Keluarga atau orang tua yang ingin mengkhitan kan anak, namun terkadang harus menunda, karena terkendala biaya,” Jelasnya.(mal).

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul ke-12 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab