Sosialisasi SLIP di Merangin, Ketua DPRD Ajak Kades Libatkan Partisipasi Publik Susun APBDes 

Selasa, 6 Desember 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, MERANGIN – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi Selasa (6/12/2022).

Acara yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Merangin ini dihadiri Kepala Desa dan Camat Se-Kabupaten Merangin.

Hadir Pula Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya, Kadis Kominfo Merangin Arif, dan Kepala Bappeda Merangin Agus Syaifudin.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Jambi yang telah mengadakan kegiatan ini untuk mendorong Keterbukaan Informasi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dapil III Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Mendahara

Ia mengatakan, Provinsi Jambi telah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik  Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Ada dua hal yang menjadi pokok dalam Perda tersebut, pertama perlu adanya partisipasi masyarakat di setiap keputusan publik yang diambil.

Kedua penyelenggaraan pemerintah yang baik, transparan, efekfif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saat ini dalam menyusun APBD, legislatif selalu melibatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui reses yang selanjutnya dirangkum dalam Pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kami langsung teruskan ke OPD terkait agar memasukkan kedalam RKPD dengan mengacu ke tujuh indikator kesejahteraan nasional; kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini ratio,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Rombak Ratusan Pejabat Pemprov

Sementara, Indra Lesmana Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Komisi Informasi Jambi mendapatkan pada APBDP tahun 2022 untuk melakukan sosialisasi  terhadap 300 kepala desa dari tiga Kabupaten Yaitu Merangin, Tanjab Barat dan Sarolangun.

“Alhamdulilah hari ini kita laksanakan di Merangin. Peserta kepala desa 100 dan 24 Camat dalam kabupaten Merangin,” katanya.

Baca Juga :  Viral!! Peduli Nasib Warganya, Kades Mendteng Rela Tidur di Tumpukan Karung

Nilwan Yahya, Wakil  Bupati Merangin dalam sambutannya menyampaikan dukungan atas kegiatan sosialisasi kades ini dan meminta kepada para camat dan kades untuk fokus  dan serius dalam mendengar materi keterbukaan informasi.

“Ini adalah suatu keharusan di era digitalisasi ini. Disamping itu juga pemkab mengharapkan Komisi Informasi untuk melaksanakan kegiatan yang sama dengan kades yang belum mengikuti saat ini,” lanjutnya.(us/*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak
Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan
KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT
Dumisake dan Transformasi Digital
10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih
Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:22 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

Dumisake dan Transformasi Digital

Senin, 13 Mei 2024 - 18:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Senin, 13 Mei 2024 - 18:43 WIB

MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih

Senin, 13 Mei 2024 - 16:49 WIB

Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 13 Mei 2024 - 14:28 WIB

KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan

Berita Terbaru

OPINI

Membaca Pilkada Tanjabtim

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:32 WIB

ADVETORIAL

Dumisake dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB