M Juber Terima Kunjungan Petani Kelapa Dalam Kabupaten Tanjab Timur

Rabu, 16 November 2022 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, M Juber menerima kunjungan perwakilan petani kelapa dalam Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Ruangan Komisi II, Selasa (15/11/2022).

Kunjungan warga tersebut, dalam rangka menyampaikan aspirasinya mengenai harga kelapa dalam.

“Ada beberap aspirasi yang mereka sampaikan, diantaranya, turunnya harga kelapa dalam yang menyebabkan nilai tukar petani sangat manurun bila dibandingkan dengan harga sembako dan kebutuhan lainya yang menjadi kebutuhan hidup mereka, kemudian rusaknya tanggul atau tembok yang berfungsi sebagai penyanggah luapan air,” ujar M Juber.

M Juber menuturkan, harga kelapa dalam saat ini, hanya berkisar Rp. 700, jika dijual per biji dan Rp. 2.000, per kilogram jika dijual dalam bentuk kopra. Hal ini tidak sebanding dengan harga sembako saat ini, terangnya.

Baca Juga :  Buka Rakerda Kormi Provinsi Jambi, Edi Purwanto: Tagline Sehat, Bugar, Gembira Bisa Terus Terlaksana

Sementara buah kelapa dalam ini hanya bisa dipanen per tiga bulan paling cepat. Sehingga untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan mendesak, terpaksa mereka harus meminjam dengan para toke atau penampung.

Dikatakan Juber, masyarakat juga meminta kepada pemerintah untuk mencari solusi.

“Mereka meminta kepada Pemerintah, agar ada jalan keluar jangka pendek untuk dapat mengembalikan harga komoditi perkebunan tersebut. Karena tak hanya harga kelapa dalam yang turun, harga pinang juga turun, pinang kering yang dijual petani diharga tertinggi Rp. 4000 per kilogram,” ungkap M Juber.

Turunnya harga komoditi perkebunan tersebut juga berdampak terhadap kebersihan kebun mereka. Masyarakat butuh biaya untuk merawat kebun, seperti kebersihan anak parit, dan jalan produksi di areal perkebunan, ujar M Juber.

Baca Juga :  Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

Setelah mendengar apa yang disampaikan petani, M Juber menyarankan untuk membentuk kelompok Tani yang dilegalisasi oleh pemerintah setempat, dengan meminta di fasilitasi oleh tokoh pemuda Desa Lambur Luar.

“Kepada masyarakat saya sarankan untuk membentuk wadah melalui kelompok tani yang dilegalisasi oleh pemerintah setempat. Saya meminta kepada tokoh pemuda Desa Lambur Luar, Ferdi Eka Putra, yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk dapat memfasilitasi agar kelompok tani tersebut bisa dibentuk dengan cepat. Karena menurut Juber, apapun bentuk usulan permohonan petani, harus ada wadah dalam bentuk kelompok tani,” ujarnya.

Kalau kita menyimak dari Regulasi, apakah itu tentang kelembagaan kelompok tani maupun terhadap perlindungan dan pemberdayaan Petani. Pemerintah berkewajiban memberikan fasilitasi bantuan, baik itu dalam bentuk sarana dan prasarana pertanian atau perkebunan, termasuk rehabilitasi kawasan pertanian atau perkebunan bahkan sampai pada tingkat pengolahan dan pemasaran. Kemudian ditindak lanjuti dengan terbitnya PERMENTAN RI No 67 tahun 2016 dan PERMENTAN RI No 34 tahun 2021, ujar M Juber.

Baca Juga :  Bawaslu Muaro Jambi Telusuri Dugaan Pelanggaran di Sungai Bahar dan Jaluko

Kemudian mengenai regulasi untuk membentuk kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) dan kelompok usaha tani mengacu kepada, UU RI No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 16/2006 tentang sistem penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan, dan UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pungkas M Juber. (win).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka
Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak
KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup
Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara
Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya
Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi
Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:39 WIB

Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:33 WIB

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:49 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:33 WIB

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:24 WIB

KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:00 WIB

Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya

Senin, 29 April 2024 - 22:46 WIB

Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Berita Terbaru

OPINI

Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:45 WIB