Zabak.id – Pemerintahan Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I secara langsung kepada 67 Kepala Keluarga (KK) Kuala Lagan terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Sabtu (19/06/2021) di Halaman Kantor Pemerintah Desa Kuala Lagan.

Kepala Desa Kuala Lagan, Ridwan, S.Kom mengatakan, ini merupakan penyaluran BLT DD tahap yang ke I kepada 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak KK senilai 300.000,

Ia juga menjelaskan, Tahun ini ada penambahan KPM yang mana tahun 2020 lalu hanya 55 KPM sekarang di tahun 2021 bertambah sekitar 12 KPM, sehingga tahun ini menjadi 67 KPM.

Baca Juga :  Usai di Panggil Kejati, Dirut RS Nurdin Hamzah Terbitkan SK Baru Untuk Nakes

Selain itu Ridwan mengatakan sesuai dengan Perpres No 14 tahun 2021 bahwa yang mendapatkan BLT wajib divaksin, dan jika menolak Pemdes berhak mencabut Haknya sebagai penerima BLT.

“Bapak-bapak, ibu-ibu harus tahu, bahwa untuk tahun ini yang Nerima BLT wajib divaksin, jika tidak akan dicabut BLTnya, ini instruksi Presiden ya pak, bukan saya yang mengada-ada” pungkasnya

Ridwan juga mengatakan bahwa BLT tahun ini akan diserahkan sebanyak 12 tahap, “jadi gini untuk tahun 2021 ini BLT cuma 300 ribu, terus nerimanya sampai 12 kali, dalam waktu dekat kita akan mencairkan lagi BLT Ini, karena ini sudah terlambat,” ujarnya.