Zabak.id, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi rancangan perda tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD Kota Jambi, Sabtu (22/10).

kegiatan ini juga sekaligus membahas rancangan peraturan Wali kota Jambi tentang Penjabaran perubahan APBD Tahun 2022.

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi bapak Pangeran HK Simanjuntak,SE,M.Si dan para anggota DPRD Kota Jambi lainnya, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi bapak Dr.dr.H.Maulana,MKM Dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi. (us/adv)

Baca Juga :  Disaat Ulang Tahun Ayahnya, Brigadir J Tewas Ditembak