Zabak.id, JAMBI – DPRD Kota Jambi menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar DPRD Kota Jambi Terhadap Rancangan KUPA-PPAS APBD-P TA 2022 dan Penanda tanganan Nota Kesepakatan (MOU) Rancangan KUPA-PPAS APBD-P TA 2022. .

Paripurna ini diselenggarakan di ruang rapat A DPRD Kota Jambi. Senin (5/9).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Ir. M.A Fauzi dan rapat di hadiri oleh unsur Pimpinan Serta Anggota DPRD Kota Jambi. Turut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana MKM Beserta Tim TAPD Kota Jambi.

Baca Juga :  Muslimin Tanja Lepas 6 Bus Mudik Gratis ke Jambi

Dengan ditandatanganinya kesempatan ini proses berikutnya tinggal menunggu evaluasi dan diusulkan menjadi ranperda,” ujar Wakil Walikota Jambi, Maulana, setelah mengikuti rapat paripurna di ruang A DPRD kota Jambi.

Dia menyampaikan secara umum jumlah pendapatan dan belanja tidak terlalu banyak perubahan. Tetapi prioritasnya yang ditekankan, di antaranya penanganan banjir, program-program di bidang pendidikan dan program-program untuk mengendalikan inflasi.

“Saya kira ini adalah langkah baik wujud dari sinergitas antara DPRD dengan pemerintah kota Jambi, mudah-mudahan kita bisa menjalankan program ini sampai dengan akhir masa anggaran 2022,” kata Maulana.

Baca Juga :  Kelurahan Kampung Laut Laksanakan Musrenbang Guna Menuju Kesejahteraan

Wakil Ketua DPRD kota Jambi MA Fauzi mengatakan rancangan KUPA PPAS APBD-P Tahun 2022 sifatnya sementara dan dapat berubah di APBD perubahan.

“Secara garis besar ada pengalihan anggaran lebih kurang Rp2,7 miliyar salahsatunya, kita ada penambahan bayar TDR, sebab ada kenaikan 17 persen untuk pemerintah, ada penambahan penanaman modal Rp700 juta untuk irigasi penanganan banjir, kemudian Rp140 juta untuk ke pendidikan yakni kurikulum merdeka, yang lain-lainnya Insya Allah tidak adaperubahan lagi,” jelasnya.

Dana tersebut diolah dari SiLPA tahun 2021 senilai Rp 159,6 miliyar. Ada lagi penambahan untuk pembayaran hutang pada PT SMI Rp23 Miliar dan penyertaan modal ke PT Sanjaya Sakti lebih kurang Rp2,5 miliyar

Baca Juga :  Apabila Melanggar, Ketua Komisi II Tanjab Barat PT IIS di Police Line

“Karena SiLPA kita cukup tinggi jadi masih bisa digunakan untuk kegiatan yang belum tercapai,” kata Fauzi.(us/adv)