Zabak.id, JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga RT.24 Kel.Payo Selincah dan ikut hadir PT.PLN (Persero) UPTDK Jambi.

Rapat ini bertempat di ruang A DPRD Kota Jambi, Kamis (15/9/2022).

Rapat ini dipimpin oleh ketua komisi I DPRD Kota Jambi Muhilli Amin beserta anggota komisi I DPRD Kota Jambi.

Adapun dalam Rapat dengar pendapat ini membahas menindaklanjut masalah pembebasan lahan warga RT.24 kel,payo selincah oleh PT,PLN (Persero) UPTDK Jambi.

Selain itu juga, menindaklanjut kerusakan rumah warga akibat aktivitas,PT PLN (Persero) UPTDK Jambi/PT.Era mas perkasa.(us/adv)

Baca Juga :  Pelajaran Buruk Untuk Camat ditanah air, Camat Sabak Barat Terciduk Pakai Plat Palsu pada Mobil Dinas