Zabak.id – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Sudirman menuding DPRD Tanjab Timur menerima aliran dana untuk makan dan minum dari pihak RSUD Nurdin Hamzah ketika akan menggelar rapat. Hal ini disampaikan Sudirman kepada zabak.id, Minggu (28/08) malam.

Sudirman mengatakan, bahwasanya informasi itu kami dapat dari salah satu pegawai di RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur dan kami punya buktinya.

“Kami dapat informasi itu dari salah satu pegawai di RSUD Nurdin Hamzah, bahwasanya DPRD Tanjab Timur menerima aliran dana dari RSUD Nurdin Hamzah ketika akan menggelar rapat dan kami punya buktinya,” ujar Sudirman.

Baca Juga :  H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!

Menurut Sudirman, DPRD tidak boleh menerima aliran dana dari OPD manapun ketika akan menggelar rapat, karena DPRD punya anggaran sendiri.

“Itu jelas tidak dibolehkan, karena DPRD punya anggaran sendiri untuk menganggarkan keperluan saat akan rapat,” terang Sudirman.

Sementara, Sekwan DPRD Tanjab Timur, Syafaruddin ketika ditemui diruangannya mengatakan, bahwasanya tudingan itu tidak benar.

“Itu tidak benar, DPRD Tanjab Timur tidak pernah menerima aliran dana ketika akan melaksanakan rapat,” ujar Syafaruddin. (win)