Zabak.id, JAMBI – Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi menyiapkan Kuota 550 program bantuan Bedah Rumah (Bedrum)

Itu (Bedrum) merupakan salah satu program unggulan Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) pada pasangan Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani menuju Jambi Mantap.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui Humasnya Ivan, Jumat (24/06/2022).

“Kuota Bedah Rumah ini 550 Rumah per tahun, termasuk tahun 2022 ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ivan mengatakan bahwa Kuota ini merupakan dari hasil rapat koordinasi terkait mekanisme program Dumisake ini, pada Kamis (23/06/2022).

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Kejar Target PI 10% Daerah Penghasil Migas

Sedangkan untuk data yang dapat menerima bantuan Bedrum Dumisake ini diambil dari Kartu Keluarga yang masuk dalam DTKS atau PKH, dimana nantinya akan menggunakan anggaran APBD Provinsi Jambi sebesar 2 Miliar satu Kecamatan.

“Kalau data penerima kita dari KK yang masuk dalam DTKS atau PKH, dimana anggaran pelaksanaan fisiknya dari APBD Perubahan dan APBD,” Jelas Ivan.

Ivan juga merinci bahwa nantinya, apabila telah ada data yang terkumpul untuk menerima bantuan Bedrum ini, pihaknya akan langsung mentransfer ke rekening penerima.

Baca Juga :  Apri Dasman: Persoalan saya dengan Bujang Dewo itu Murni Masalah Pribadi

“Bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan,”rincinya.(us)