Zabak.id, KENDARI – Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pecah kongsi. Itu dikarenakan adanya reshuffle pengurus, khususnya dijabatan Sekretaris JMSI yang sebelumnya La Ismeid yang kemudian digantikan Adhi Yaksa Pratama, Bendahara yang sebelumnya dijabat Misrawari digantikan Mas Jaya.

Selain dua jabatan di atas, juga terdapat sejumlah pergantian di Ketua Bidang. Seperti di Bidang Hukum dan Advokasi diisi Tahmrin Dalbi yang sebelumnya dijabat Edi Sartono, Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah yang sebelumnya dijabat LM Irfan Mihsan, kini diserahkan kepada La Ismeid, Bidang Kerjasama Antar Lembaga yang sebelumnya dijabat Rislan, kini dijabat Murtaidin.

Termasuk Ketua Bidang Pengembangan IT yang sebelumnya dijabat Muhammad Adhan  digantikan Rajid dan Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi yang sebelumnya dijabat Hamzah, terkini digantikan Muhammad Adhan. Resuffle Pengurus Daerah JMSI Sultra itu tertuang melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 47/PP/SK/JMSI/VIII/2002.

Sekretaris JMSI Sultra sebelumnya La Ismeid membenarkan adanya reshuffle pengurus JMSI Sultra. Namun demikian resuffle yang dilakukan itu dilakukan secara sepihak, tanpa sepengetahuan sejumlah pengurus dan tidak melalui rapat terbatas atau rapat pleno pengurus.

“Tentulah kaget, kok rapat mingguan yang biasa dilaksanakan tiba tiba pembagian SK yang baru. Terkait SK yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat JMSI yang disodorkan oleh Ketua JMSI Sultra, saya menyatakan mosi tidak percaya,”ujarnya kepada sejumlah awak media di Kendari, Minggu, (14/08/2022).

Baca Juga :  Reses, H Bakri Tinjau Program Rehab Sekolah di SDN 148 Sinar Kalimantan

Menurut Direktur Utama Potretterkini.id ini, pergantian sejumlah pengurus dan masuk sejumlah pengurus baru yang diusulkan oleh Ketua JMSI Sultra kepada PP JMSI itu sangat tidak mendasar dan dinilai melanggar AD ART JMSI.

“Saya sebagai Sekretaris JMSI Sultra tidak melakukan pelanggaran AD ART dan tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari Sekretaris. Begitu juga dengan sejumlah pengurus lainnya yang dirotasi di pengurus JMSI Sultra tidak ada palanggran yang dilakukan,”katanya.

Menurut Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Ilmu Manajemen UHO, resuffle atau rotasi pengurus JMSI Sultra ini dilakukan sepihak dan tendensius. Masuknya sejumlah pengurus baru dan hilangnya pengurus lama di JMSI Sultra ini sangat disayangkan.

“Di pengurus baru yang ada, saya tidak ketahui mereka dari mana. Sementara sejumlah pengurus yang lama justru hilang. Padahal, mereka ini sudah berjasa mulai dari pembentukan hingga kegiatan- kegiatan JMSI Sultra mereka punya jasa dan keringat, tetapi dihilangkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Desa Senaung

Ismeid menambahkan, terkait kondisi JMSI Sultra yang telah melakukan perombakan pengurus secara sepihak akan mempertanyakan kepada Pengurus Pusat, Pembina dan Dewan Pakar JMSI Pusat.

“Saya tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh Ketua JMSI Sultra Muh Nasir Idris. Olehnya kami akan melayangkan mosi tidak percaya atas SK baru yang diterbitkan,”tandasnya.

Begitu juga yang disampaikan oleh Ketua Bidang  Hukum dan Advokasi JMSI Sultra Edi Sartono sangat menyayangkan adanya SK baru yang telah diterbitkan oleh PP JMSI. Dari resuffle pengurus yang dilakukan ini, sangat tidak prosedural, khusunya adanya pergantian pengurus dan penambahan pengurus itu tidak pernah dilakukan rapat dan disertai berita acara.

“Sangat kami sayangkan. Bukan persoalan saya diganti dari Ketua Bidang dan menjadi anggota biasa. Tetapi mereka yang direkrut ini apakah mereka ada andil dalam kegiatan JMSI. Apakah mereka pernah mendaftar sesuai dengan AD ART JMSI. Sementara kami ini yang sudah berkeringat dan punya jasa di JMSI justru disingkirkan,”katanya singkat.

Sementara itu Wakil Ketua II JMSI Sultra Herman mengaku, tidak tahu ada agenda rapat terkait pergantian dan penambahan personil pengurus JMSI Sultra. Untuk kemudian telah ada SK baru yang diterbitkan oleh PP JMSI dan seterusnya diserahkan kepada sejumlah pengurus.

Baca Juga :  RUU APBN 2025, Edi Purwanto: Secara Keuangan Harusnya Bisa Realisasikan Makan Siang Gratis

“Saya juga heran, kok ada SK baru yang diserahkan oleh Ketua JMSI Sultra. Sementara rapat pengurus dalam rangka agenda resuffle pengurus tidak pernah dibahas. Selain itu disesalkan sekali ada pergantian yang dilakukan tanpa ada pelanggaran di ADR ART,”katanya saat dihubungi terpisah.

Menurut Herman, resuffle pengurus JMSI Sultra yang telah di SK kan oleh JMSI Pusat sangat disayangkan. Hal ini dikarenakan pihak JMSI Pusat tidak melakukan evaluasi dan langsung menerbitkan SK.

“Pernakah pengurus pusat JMSI mengkonfirmasi terkait resuffle pengurus JMSI  kepada dewan pembina JMSI dan dewan pakar JMSI Sultra. Termasuk pengurus JMSI Sultra yang lama.

Masih kata Herman, pengajuan pergantian sejumlah pengurus JMSI Sultra ini hanya dilakukan oleh segelintir pengurus JMSI Sultra tanpa ada alasan yang mendasar. Selain itu masukmya sejumlah pengurus baru ini juga harus diperjelas. Apa mereka masuk dalam perusahaan media siber yang tergabung di JMSI sebelumnya atau tidak.

“Betul ada sejumlah nama pengurus baru yang hilang dan ada pengurus yang baru ini tidak diketahui dari media mana,”pungkasnya.(*/Kont)