DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Gubernur Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Jambi Gelar Pareipurna Penjelasan Gubernur atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 (Ist)

DPRD Provinsi Jambi Gelar Pareipurna Penjelasan Gubernur atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 (Ist)

Zabak.id, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Jambi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, Selasa (12/07/2022).

Paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir dikarenakan Ketua DPRD Edi Purwanto merasa kurang sehat.

Hadir juga dalam acara ini Wakil Gubernur Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi, serta jajaran staff di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  KPU Umumkan Hasil Pileg RI, Berikut Partai yang Lolos ke Senayan

Pimpinan paripurna, Burhanuddin mengatakan bahwa agenda hari ini sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi bebrapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan peraturan yang menjadi acuan dari agenda paripurna, yakni penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.

“Pembahasan rancangan Perda ini, mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” ujar politisi yang akrab disapa Cik Bur ini. (us/adv)

Baca Juga :  Kunjungi Pelabuhan Roro, H Bakri Targetkan Kuala Tungkal Jadi Pintu Gerbang Ekspor
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi
Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027
Gubernur Al Haris Motivasi Siswa/Siswi SMK Kesehatan Baiturrahim Lanjutkan Studi ke Jenjang Lebih Tinggi
DATA TALK: Kemiskinan Di Provinsi Jambi
KPU Tanjab Timur Umumkan Calon Anggota PPS se Kabupaten, Berikut Nama dan Jadwal Wawancaranya;
Mantap!!! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini
Soal Oknum Bacakada Diduga Pecandu Narkoba, ini Kata Dir RSRM Jambi
Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 23:43 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

Senin, 20 Mei 2024 - 17:56 WIB

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Senin, 20 Mei 2024 - 17:53 WIB

Gubernur Al Haris Motivasi Siswa/Siswi SMK Kesehatan Baiturrahim Lanjutkan Studi ke Jenjang Lebih Tinggi

Senin, 20 Mei 2024 - 15:51 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Calon Anggota PPS se Kabupaten, Berikut Nama dan Jadwal Wawancaranya;

Senin, 20 Mei 2024 - 12:00 WIB

Mantap!!! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

Senin, 20 Mei 2024 - 10:52 WIB

Soal Oknum Bacakada Diduga Pecandu Narkoba, ini Kata Dir RSRM Jambi

Senin, 20 Mei 2024 - 10:47 WIB

Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:55 WIB

Ketua FMP2J : Jangan Percaya Oknum Pengamat Politik yang Nyaleg Bae Gagal

Berita Terbaru

OPINI

Dinamika Politik Lokal Jambi Jelang Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 23:37 WIB

ADVETORIAL

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Senin, 20 Mei 2024 - 17:56 WIB