Zabak.id – Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah memasuki tahapan. Seperti hal nya di Desa Sungai Jambat, Kecamatan Sadu.

Salah satu warga merasa ada kejanggalan pada saat hendak mendaftar untuk maju di Pilkades Sungai Jambat.

“Sebelumnya saya tidak tahu siapa panitia Pilkades yang sudah ditunjuk, lalu saya bertanya kepada teman. Kemudian teman saya pun mengarahkan saya ke Ketua Panitianya, yang kebetulan ketua panitianya juga kepala sekolah disana,” ujar Melani kepada zabak.id, Selasa (09/08).

Saya pun langsung komunikasi dengan dia. Saya bilang ingin mendaftar, ketua panitianya bilang, ya udah besok aja.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Sebut Telah Mengantongi Sejumlah Nama Pj Bupati yang Akan Direkomendasikan ke Kemendagri

Saya bilang lagi, kalau masih ada berkas saya yang kurang lengkap. Dia pun menjawab kalau mau mendaftar harus lengkap semua persyaratannya.

Setau saya jika ada berkas yang kurang lengkap tidak masalah. Soalnya ada waktu selama 7 hari verifikasi, selama 7 hari itu lah nanti kita diminta melengkapi berkas jika ada yang kurang.

Besoknya, saya lengkapi semua berkas saya, kebetulan saya dari Jambi, akhirnya saya terlambat mengantar berkasnya. Karena kondisi hari itu hujan dan kondisi jalan juga kurang bagus ditambah saya mengendarai sepeda motor, jelasnya.

Baca Juga :  Komitmen Dukung Program Presiden, Mendes Yandri Alokasikan 16 Triliun DD untuk Swasembada Pangan

Kemudian malamnya saya komunikasi lagi, kalau berkas saya sudah lengkap dan saya ingin mendaftar, panitianya bilang sudah tidak bisa lagi, pendaftaran sudah tutup. Padahal saya hanya terlambat beberapa jam. Penutupan pendaftaran pukul 16.00, dan saya mau mendaftar sekitar pukul 20.00 malam.

Dengan adanya kejadian seperti ini, saya sebagai warga negara Indonesia merasa dirugikan, soalnya saya juga punya hak untuk mengikuti Pilkades, terang Melani.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pilkades, Leccuander mengatakan, buk Melani itu tidak pernah mendaftarkan dirinya ke sekretariat.

“Buk Melani tidak pernah mendaftarkan dirinya ke Sekretariat sampai penutupan pendaftaran calon,” jelas Alex, sapaan akrab Leccuander.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanjab Barat Bergabung Dalam Retreat Akmil, Siap Dapat Pembekalan Dari Pimpinan Nasional

Lanjut Alek, batas akhir pendaftaran hari Jumat, tanggal 5, buk Melani nya datang kerumah hari Sabtu tanggal 6, dia mengatakan dirinya terlambat mendaftar karena terkendala berkas. Dia meminta kepada saya untuk menerima berkasnya, saya jawab tidak bisa.

“Ini tidak mungkin, karena dia menyerahkan berkasnya dirumah, yang kedua, jam penerimaan berkas sudah tutup, ini sudah hari Sabtu, terang Alek.

Kalau buk Melani mengatakan berkas pendaftaran nya di tolak itu salah, buk Melani tidak pernah mendaftarkan dirinya, jelas Alek. (win)