Zabak.id, JAMBI – Bank Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi daerah bersama Bank Sumsel-Babel dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, Senin (18/07/2022).

Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasana kredit sindikasi sesuai dengan rencana, bahkan Bank Jambi masih memberikan ruang, yang didalam perjalanannya terdapat hitungan yang memang turun, maka bisa dilakukan penambahan. Untuk kerjasama dengan pemda-pemda lain pun tetap akan dilaksanakan namun ditahun depan.

“Ini perlu dijaga kembali pelaksanaannya, tugas kita bersama semoga sesuai rencana,” kata Yunsak El Halcon.

Baca Juga :  Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 

Direktur Bisnis Bank Sumsel-Babel, Antonius Prabowo Argo turut menjelaskan, kredit sindikasi merupakan kerjasama Bank Jambi dan Bank Sumsel-Babel. BPD terdapat keterbatasan penyaluran kredit kepada pemegang saham, sehingga cara mengatasinya adalah membuat sindikasi.

” Seperti yang dilakukan Pemkab Batanghari dengan melakukan pinjaman Rp200 miliar, ini berasal dari Bank Jambi Rp120 miliar dan Bank Sumsel-Babel Rp80 milyar,”pungkasnya.

Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, dampak ekonomi dari perjanjian kredit sindikasi ini akan lebih cepat dirasakan masyarakat.

“Dampak ekonomi dari kegiatan yang dilaksanakan tahun ini, dibandingkan 2 atau 3 tahun lagi dilaksanakan akan jauh berbeda dampak ekonominya,” kata Bupati.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Tanjabtim Segera di Gelar, Berikut Pesan Ketua PPKD Majelis Hidayah;

Bupati menambahkan, sektor unggulan di Kabupaten Batang Hari adalah sektor Pertanian, bagaimana nantinya distribusi barang serta jasa di Kabupaten Batanghari berjalan dengan baik.

“Sehingga kita laksanakan kesepakatan dengan Bank Jambi untuk melakukan pinjaman. Dan kita juga hitung biaya infrastruktur ditahun depan pasti naik lagi. Jadi beban bunganya sudah tertutupi dengan selisih pembiayaan dari tahun ketahun,”terang Bupati.

Adapun pinjaman yang akan dikucurkan maksimal Rp200 milyar, Bupati berharap semua dapat mengawasinya dengan azas efektif dan efisien tetap dijaga.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Koordinasi Terkait Ranperda Tahun 2024

Dalam penandatangan perjanjian kredit sindikasi, antara Kabupaten Batanghari, Bank Jambi dan Bank Sumsel-Babel ini turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, Wabup H. Bakhtiar,Sekda H. Muhammad Azan, Direktur Pemasaran dan Syariah H. Khairul Suhairi, Direktur Operasional Pauzi Usman, para Kepala Divisi, Kepala OPD Pemkab Batanghari dan Pimdiv Komersil dan Institusi Bank Sumsel-Babel.(us/adv)