Zabak.id, JAMBI – Empat orang meninggal dunia akibat mengendarai motor ugal – ugalan di jalan.

Mereka bawa motor Ugal-ugalan hingga meninggal kecelakaan akibat menenggak minuman keras (miras) dari salah satu club di Kota Jambi.

Empat orang yang meninggal tersebut berinisial AV (22), AM (22), DDP (23), dan AF (22).

Adapun kejadian kecelakaan tunggal, di Jalan Jendral Sudirman dekat Masjid AL-AS,ADIYAH Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (31/7/2022).

Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh. Lutfi mengatakan sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut motor Honda Beat BH 2961 MX dan SPM Honda Beat BH 5415 IU datang dari arah yang sama yaitu dari arah Taman Makam Pahlawan hendak menuju ke arah Trona.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Jambi Rapat Internal Susun Rencana Kerja Tahun 2024

Mereka melaju dengan kecepatan tinggi dalam kondisi kedua pengendara.

Sesampainya di dekat kios Populer kedua kendaraan hilang kendali dan naik ke atas trotoar. Selanjutnya motor Honda Beat BH 2961 MX oleng dan langsung masuk ke parit sedangkan SPM Honda Beat BH 5415 IU oleng kemudian menabrak Tiang Pembatas Toko.

“Mereka totalnya berlima dengan dua motor, yang bonceng tiga meninggal dunia semua dan yang bonceng dua pengendaranya meninggal. Sedangkan, penumpang berinisial DC (19) mengalami luka-luka,” ujarnya. Minggu (31/07/2022) siang.

Baca Juga :  Faizal Riza Jelaskan Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif kepada Mahasiswa Fisipol Unja

Ia menambahkan korban yang selamat dari kecelakaan tunggal tersebut sudah berada di Rumah Sakit Dr. Bratanata Jambi untuk mendapatkan perawatan.

“Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan dan diamankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi guna pengusutan perkaranya,” jelasnya.(*/us)