Komisi II DPR RI: BPN Nyatakan Legal, APH Harus Hentikan Kasus Istri Pedagang Pisang Keliling

Selasa, 5 Juli 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI

Zabak.id, JAMBI – Komisi II DPR RI lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jambi, hal ini Guna mencegah dan memberantas mafia pertanahan, Senin (04/07/2022).

Dalam kegiatan itu tampak Hadir Kakanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jambi beserta jajaran, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN RI terkait pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, menjelaskan, kedatangan ke Provinsi Jambi untuk memastikan penanganan yang dilakukan ATR/BPN Kanwil Provinsi Jambi terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan terhadap masalah mafia dan sengketa tanah yang terjadi di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Menakjubkan, Gubernur Al Haris Bawa Langsung Korban Tabrakan Adu Kambing

Ia juga menyinggung sengketa tanah seorang penjual pisang keliling yang istrinya ditahan, dikarenakan terdapat dua sertifikat tanah pada satu objek yang dikeluarkan oleh BPN.

“Itulah yang saya sampaikan tadi ketika kami rapat kerja dengan ATR/BPN yang ada di Kanwil Provinsi Jambi yang dihadiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Ini kan ketidak hati-hatian, masak dalam satu tanah ada dua sertifikat, ini kenapa bisa terjadi. Oleh karena itu, kalaulah seandainya pihak ATR/BPN ini bekerja secara profesional, kalau sudah ada sertifikat dan dimiliki oleh seseorang terhadap objek tanah tertentu lalu dikeluarkan lagi, tentu akan menjadikan konflik hukum, namanya sengketa tanah”, katanya.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna PAW HM Nasir Diganti Rominop

Ia menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan dan mempertanyakan kinerja-kinerja dari ATR/BPN ketika berdialog.

“Sampai-sampai dia dimasukkan penjara, seorang ibu tua dan saya sangat merasa prihatin, dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar untuk menyelesaikannya secara arif dan bijaksana dan dilakukan secara profesional sehingga orang yang salah menjadi tidak salah, orang yang tidak salah menjadi salah dimuka hukum.

“BPN telah menyatakan legal, tentu harusnya pihak aparat penegak hukum serta merta untuk menghentikan kasusnya dan tidak perlu sampai agar dia ditahan”, tutupnya.(*/us)

Baca Juga :  H Bakri dan Balai BPJN Sangkal Soal Jalan Menuju Mendahara Gagal Dikerjakan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Halal Bi Halal Forum Silaturahmi Sesepuh Weki Ndai Mbojo, Prof.Suadi Ingatkan Tata Kelola Lingkungan
Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 
Akrab Betul, Sinyal Al Haris-Sani Lanjutkan Jilid II Pimpin Jambi
KPU Tanjab Timur Umumkan Lolos Administrasi PPK, Silahkan Cek Nama dan Tempat Tes Disini!
Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri Jangkat
Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka
Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:10 WIB

Halal Bi Halal Forum Silaturahmi Sesepuh Weki Ndai Mbojo, Prof.Suadi Ingatkan Tata Kelola Lingkungan

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:17 WIB

Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:20 WIB

Akrab Betul, Sinyal Al Haris-Sani Lanjutkan Jilid II Pimpin Jambi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Lolos Administrasi PPK, Silahkan Cek Nama dan Tempat Tes Disini!

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:39 WIB

Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:33 WIB

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:49 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:33 WIB

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Berita Terbaru