Zabak.id, JAMBI – Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza merespon hasil temuan yang diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) RI di beberapa instansi lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Beberapa temuan itu ada di RSUD Raden Mattaher Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUPR, juga permasalahan PT. EBN sebagai Pengelola Pasar Angso Duo. “Kita minta ditindaklanjuti, itu intinya,” kata Faisal saat dijumpai awak media, Rabu (25/5/2022).

Politisi Gerindra itu juga menanggapi terkait dengan penyampaian LHP BPK agar meminta Gubernur Jambi lebih meningkatkan pembinaan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta dewan lebih meningkatkan fungsi dari pengawasan.

Baca Juga :  IPPNU Go Internasional, Lantik PCI IPPNU Hongkong

“Terkait dengan demikian, maka kita akan lebih fokus lagi dalam melakukan fungsi pengawasan terkait kegiatan kegiatan, atau kalau ada proyek proyek pada dinas terkait sebagai mitra kerja, komisi juga harus segera melakukan rapat untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

Menurut Faisal, fungsi pengawasan setiap komisi memang harus lebih ditingkatkan agar bisa mengurangi celah daripada temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi di setiap tahun anggaran.

“Misalnya, (tahun ini-Red) ada pembangunan RTH, ada pembangunan jalan (Multiyers), itu tentu menjadi prioritas kita untuk melakukan fungsi pengawasan secara maksimal terkait dengan kegiatan kegiatan itu, apalagi menggunakan anggaran yang cukup besar,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Jambi Lakukan RDP Bersama Warga RT 24 Kelurahan Payo Selincah

Sebelumnya, Selasa (24/5) Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga menyatakan hal yang senada. “Iya, Saya minta rekan-rekan komisi untuk meningkatkan pengawasan terhadap program pemerintah daerah,” pungkasnya.(us/adv)